GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Mafia Tanah Persil 108 Dusun Candirejo Lengkap, Lurah Tegaltirto Segera Diadili

Perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan sebagian obyek Tanah Kas Desa (TKD) persil 108 Dusun Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta akan segera disidangkan.
Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB
Kejati DIY limpahkan tersangka S beserta barang bukti dalam kasus mafia tanah persil 108 Dusun Candirejo ke Kejari Sleman untuk dilakukan penahanan, Kamis (25/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan sebagian obyek Tanah Kas Desa (TKD) persil 108 Dusun Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta akan segera disidangkan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Perkara ini menyeret pria inisial S yang merupakan mantan Dukuh Candirejo yang sekarang menjabat sebagai Lurah Tegaltirto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil penelitian berkas perkara tersangka S telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU). Berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejari Sleman, tersangka S ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta," tutur Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Kamis (25/9/2025).

Herwatan menerangkan bahwa kasus praktik mafia tanah terjadi sewaktu tersangka S menjabat sebagai Dukuh Candirejo periode September 2002 sampai dengan 25 Desember 2020.

Pada kegiatan inventarisasi tahun 2010, tersangka turut dilibatkan sebagai anggota tim Inventarisasi Kring Candirejo. 

Kemudian, tersangka dengan sengaja bekerjasama dengan saksi TB selaku Carik Kalurahan Tegaltirto dan Lurah Tegaltirto saat itu inisial SN menghilangkan aset TKD persil 108 di Dusun Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah. Alasannya, tanahnya kebanjiran sehingga dicoret dari Legger dan tata Inventarisasi TKD.

Dengan demikian, tidak dimasukkan ke dalam Laporan Daftar Inventarisasi TKD Kalurahan Tegaltirto tahun 2010.

Selanjutnya, tersangka memanfaatkan proses turun waris dan konvensi waris dari warganya untuk dijual ke Yayasan Yeremia Pemenang yang beralamat di Jalan Meruya Selatan Nomor 66, Kembangan, Jakarta Barat.

"Dengan cara menguasai TKP persil 108, tersangka S memperkaya diri sendiri atau orang lain," kata Herwatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, tersangka S telah menimbulkan kerugian keuangan negara dalam hal ini Pemerintah Kalurahan Tegaltirto sebesar Rp 733.084.739.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidari Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahasiswa Curhat Beasiswa dari Wali Kota Tak Cair-cair, Dedi Mulyadi: Mulai Sekarang Saya yang Tanggung

Mahasiswa Curhat Beasiswa dari Wali Kota Tak Cair-cair, Dedi Mulyadi: Mulai Sekarang Saya yang Tanggung

Dedi Mulyadi mendapat curhatan dari seorang mahasiswa yang mengaku beasiswa dari wali kota tidak kunjung cair. Tanpa pikir panjang, Dedi Mulyadi jamin kuliahnya
Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Pati Jadi Sorotan, Kemensos Janji Kawal Pemulihan Korban sampai Tuntas

Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Pati Jadi Sorotan, Kemensos Janji Kawal Pemulihan Korban sampai Tuntas

Kemensos memastikan pendampingan dan pemulihan korban pelecehan seksual di Ponpes Pati dilakukan hingga tuntas, termasuk pendidikan santri.
Vanja Bukilic Blak-blakan Tantang Megatron Jelang V-League 2026/2027

Vanja Bukilic Blak-blakan Tantang Megatron Jelang V-League 2026/2027

Kepastian kembalinya pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi ke panggung V-League Korea Selatan langsung memicu tensi tinggi. Vanja Bukilic sebagai
Film Dokumenter dan Kebebasan Ekspresi Jadi Sorotan, Publik Diajak Lebih Kritis

Film Dokumenter dan Kebebasan Ekspresi Jadi Sorotan, Publik Diajak Lebih Kritis

Polemik film dokumenter dinilai perlu disikapi objektif. Kebebasan berekspresi disebut harus berjalan bersama tanggung jawab moral dan fakta.
4 Pemain Lokal Tambahan yang Layak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

4 Pemain Lokal Tambahan yang Layak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

Empat pemain lokal tampil menonjol di Super League dan layak dilirik John Herdman untuk TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
Pertumbuhan Ekonomi Malut Tak Dirasakan Warga, Sherly Tjoanda Bongkar Biang Keroknya: Puluhan Tahun

Pertumbuhan Ekonomi Malut Tak Dirasakan Warga, Sherly Tjoanda Bongkar Biang Keroknya: Puluhan Tahun

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyoroti persoalan ekonomi yang dinilai masih menjadi beban besar bagi masyarakat di wilayahnya. Ternyata masalahnya...

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT