News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beri Masukan pada Kemenkeu Terkait Dana TKD, Gubernur DIY Soroti Formula Pembagian Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan masukan strategis terkait kebijakan dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:30 WIB
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/10/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan masukan strategis terkait kebijakan dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026.

Satu di antaranya menyoroti formula pembagian pajak kendaraan bermotor agar tidak menimbulkan ketimpangan antar daerah di kabupaten/kota se-DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, seusai mendampingi Sri Sultan HB X bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/10/2025).

"Pajak kendaraan bermotor mendasarkan pada potensi kendaraan di wilayah asalnya. Sleman akan memperoleh bagian besar, sedangkan Kulon Progo dan Gunungkidul justru menurun." utur Wiyos Santoso.

"Padahal sebelumnya, ada klausul pemerataan untuk mengurangi ketimpangan, tapi dalam undang-undang baru hal itu dihapus,” lanjutnya.

Wiyos mengatakan, Sri Sultan menilai di tengah kebijakan penyesuaian TKD yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang APBN, perlu dirumuskan langkah konkret di tingkat daerah untuk menjaga keseimbangan fiskal antar kabupaten.

Oleh karena itu, Sri Sultan mengusulkan adanya mekanisme hibah dari kabupaten dengan penerimaan tinggi kepada kabupaten dengan potensi ekonomi lebih kecil. Namun, usulan tersebut masih harus dibicarakan lebih lanjut antar kabupaten yang bersangkutan.

Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan pekan lalu, Wiyos mengungkapkan Sri Sultan tidak mempermasalahkan kebijakan pengurangan dana transfer secara substansi. Fokus Gubernur, kata Wiyos, adalah mencari solusi agar pemerataan pembangunan tetap terjaga di seluruh wilayah DIY. Upaya yang dilakukan antara lain melalui optimalisasi pendapatan asli daerah serta efisiensi anggaran.

“Kalau gubernur lain banyak menyoroti jumlah pengurangan, Pak Gubernur lebih menyoroti dampaknya terhadap keadilan fiskal di tingkat kabupaten. Itu yang paling dirasakan di DIY, karena kabupaten seperti Gunungkidul dan Kulon Progo terdampak ganda dari pengurangan TKD dan berkurangnya pendapatan pajak kendaraan bermotor,” tandasnya.

Menurutnya, dalam Rancangan APBN 2026, Dana Keistimewaan (Danais) DIY mengalami penyesuaian dari Rp 1,5 triliun menjadi Rp 1 triliun, dengan tambahan pengurangan dana transfer seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dan DAK nonfisik sekitar Rp 167 miliar. Dengan pengurangan ini, otomatis APBD DIY 2026 berkurang sekitar Rp 700 miliar.

“Efisiensi dilakukan tanpa mengganggu program prioritas dan belanja pegawai. Pemda akan lebih menekan pada pos perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta pengadaan alat tulis kantor. Jadi kegiatan tetap berjalan, tetapi lebih hemat dan terarah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gubernur DIY berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperkuat koordinasi dengan kementerian teknis untuk mengakses dana dekonsentrasi maupun program nasional yang dilaksanakan di DIY. Dengan demikian, keterbatasan TKD tidak menghambat pelaksanaan program strategis daerah.

“Seperti pembangunan Jembatan Pandansimo yang dananya berasal langsung dari pusat. Itu bukti bahwa peluang pendanaan tetap terbuka walau tidak melalui APBD. OPD harus lebih kreatif mencari sumber pembiayaan lain,” tambah Wiyos.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Askolani menyampaikan kebijakan pengurangan TKD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal nasional yang berlaku untuk seluruh daerah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT