GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM, JPU Tuntut Terdakwa Christiano Tarigan 2 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman dua tahun kurungan penjara terhadap terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:28 WIB
Sidang agenda pembacaan tuntutan oleh JPU dalam kasus kecelakaan maut dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan di Pengadilan Sleman, Selasa (21/10/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman dua tahun kurungan penjara terhadap terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.

Tuntutan dibacakan oleh JPU dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (21/10/2025).

Terdakwa yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UGM didakwa melanggar Pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Menjatuhkan pidana terhadak terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dengan pidana penjara 2 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dan denda Rp 12 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Rahajeng Dinar Hanggarjani, JPU Kejari Sleman saat membacakan tuntutannya.

Rahajeng menuturkan, hal yang memberatkan terdakwa dalam perkara ini yakni menyebabkan korban meninggal dunia.

Namun, ia juga mengungkap ada beberapa hal yang meringankan terdakwa di antaranya terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan kelalaian kedua belah pihak.

Selanjutnya, Meilina, ibu korban selaku ahli waris telah memaafkan terdakwa saat di persidangan.

Jaksa juga melihat terdakwa masih muda sehingga diharapkan dapat berkembang menjadi pribadi yang lebih baik. Serta, terdakwa belum pernah dihukum. Dalam perkara ini, terdakwa juga mengakui perbuatannya dan menyesali kesalahannya. 

Persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang 3 Candra dipimpin oleh Majelis Hakim PN Sleman, Irma Wahyuningsih serta dua hakim anggota yakni Suryo Duyuno dan Siwi Rumbarwigati. Pun, turut dihadiri langsung oleh terdakwa didampingi penasihat hukum dan keluarganya.

Terkait dengan pembacaan tuntutan JPU ini, Majelis Hakim PN Sleman, Irma Wahyuningsih memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya.

"Terdakwa bisa menyusun pembelaan tertulis selama sepekan. Sidang berikutnya dengan agenda pembelaan akan dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025)," kata Irma.

 

Keberatan

Koordinator Tim Penasihat Terdakwa, Achiel Suyanto mewakili kliennya mengaku keberatan terhadap tuntutan yang diberikan oleh JPU.

"Ya kalau menurut saya terlalu berlebihan dengan (hukuman penjara) 2 tahun. Gambaran saya cuma sekitar 1 tahun dan maksimal 1,5 tahun. Peran keduanya antara korban dan terdakawa sama-sama lalai," ucap Achiel.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral, Nenek di Jakarta Barat Mendadak Dikerumuni Penghuni Pasar Kebon Jeruk

Viral, Nenek di Jakarta Barat Mendadak Dikerumuni Penghuni Pasar Kebon Jeruk

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang nenek diamankan oleh sejumlah orang, usai diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (11/11/2025).
Lagi, Satu Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia Kehilangan Karier: Klub Kolombia Resmi Putus Kontrak Rodrigo Holgado

Lagi, Satu Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia Kehilangan Karier: Klub Kolombia Resmi Putus Kontrak Rodrigo Holgado

America de Cali mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak Rodrigo Holgado setelah pemainnya itu tersandung kasus dokumen naturalisasi palsu Timnas Malaysia beberapa waktu lalu
Gubernur Pramono ‘Geram’ Tiga Karyawati PT Transjakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan

Gubernur Pramono ‘Geram’ Tiga Karyawati PT Transjakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo buka suara soal dugaan pelecehan seksual terhadap tiga karyawan PT Transjakarta oleh atasannya.
Jadwal 16 Besar Kumamoto Masters 2025 Hari Ini: 4 Wakil Indonesia Ambil Bagian, Arpiyani/Fadia Tantang Unggulan Ketiga

Jadwal 16 Besar Kumamoto Masters 2025 Hari Ini: 4 Wakil Indonesia Ambil Bagian, Arpiyani/Fadia Tantang Unggulan Ketiga

Berikut jadwal wakil Indonesia di 16 besar Kumamoto Masters 2025, Kamis (13/11/2025).
Jasad Pria DItemukan di Tol Jagorawi, Polisi Sinyalir Penyebabnya Kematian Karena…

Jasad Pria DItemukan di Tol Jagorawi, Polisi Sinyalir Penyebabnya Kematian Karena…

Polisi menduga kuat adanya tindak pidana pembunuhan dalam kasus penemuan jasad pria di pinggir Jalan Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor pada Senin (10/11) sore sekira pukul 17.00 WIB.
Video Gus Elham Cium Pipi dan Bibir Anak di Bawah Umur Menuai Kecaman, Apakah termasuk Pelecehan? Begini Kata MUI

Video Gus Elham Cium Pipi dan Bibir Anak di Bawah Umur Menuai Kecaman, Apakah termasuk Pelecehan? Begini Kata MUI

Majelis ulama Indonesia (MUI) juga menyoroti, perilaku seorang pendakwah Indonesia, Gus Elham yang tengah viral itu.

Trending

Usai Cium Anak di Bawah Umur, Viral Respons Menohok Gus Elham kalau Dirinya Disebut Lakukan "Pelecehan"

Usai Cium Anak di Bawah Umur, Viral Respons Menohok Gus Elham kalau Dirinya Disebut Lakukan "Pelecehan"

Juga viral respons tak terduga Gus Elham, disebut melakukan "pelecehan" pada anak perempuan.
Jadwal 16 Besar Kumamoto Masters 2025 Hari Ini: 4 Wakil Indonesia Ambil Bagian, Arpiyani/Fadia Tantang Unggulan Ketiga

Jadwal 16 Besar Kumamoto Masters 2025 Hari Ini: 4 Wakil Indonesia Ambil Bagian, Arpiyani/Fadia Tantang Unggulan Ketiga

Berikut jadwal wakil Indonesia di 16 besar Kumamoto Masters 2025, Kamis (13/11/2025).
Top 3 Sport: Timnas Indonesia U17 Jadi Sorotan Vietnam, Adu Prasasti 2 Penerus Megawati Hangestri, hingga Masih Ingat Marko Simic?

Top 3 Sport: Timnas Indonesia U17 Jadi Sorotan Vietnam, Adu Prasasti 2 Penerus Megawati Hangestri, hingga Masih Ingat Marko Simic?

Inilah 3 berita sport terpopuler dalam 24 jam terakhir: Dari Timnas U-17 yang tersingkir tragis, calon penerus Megawati Hangestri, hingga nasib pilu Marko Simic.
Ribka Tjipinang Dipolisikan Dugaan Hoaks Gelar Soeharto, REPDEM Sebut Tindakan Berlebihan

Ribka Tjipinang Dipolisikan Dugaan Hoaks Gelar Soeharto, REPDEM Sebut Tindakan Berlebihan

Politikus PDIP, Ribka Tjipinang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) usai diduga melakukan akasi penyebaran berita bohong atau hoaks terkait gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden RI ke-2, Soeharto.
100 Advokat Disebut Bakal Dampingi Roy Suryo Cs Hadapi Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini: Kita Siap, Ini Bukan Ecek-Ecek!

100 Advokat Disebut Bakal Dampingi Roy Suryo Cs Hadapi Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini: Kita Siap, Ini Bukan Ecek-Ecek!

Roy Suryo cs bakal diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Berdasarkan jadwal, ia akan...
Terang-terangan Idolakan Megawati Hangestri, Arimbi Syifana si Bocil Terbang itu Kini Tegaskan...

Terang-terangan Idolakan Megawati Hangestri, Arimbi Syifana si Bocil Terbang itu Kini Tegaskan...

Sorotan publik voli nasional tengah tertuju pada satu nama muda yang sedang naik daun yaitu Arimbi Syifana Andayani. Pevoli muda itu sebut Megawati Hangestri...
Video Gus Elham Cium Pipi dan Bibir Anak di Bawah Umur Menuai Kecaman, Apakah termasuk Pelecehan? Begini Kata MUI

Video Gus Elham Cium Pipi dan Bibir Anak di Bawah Umur Menuai Kecaman, Apakah termasuk Pelecehan? Begini Kata MUI

Majelis ulama Indonesia (MUI) juga menyoroti, perilaku seorang pendakwah Indonesia, Gus Elham yang tengah viral itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT