Waspada! Penipuan Modus Mencatut Nama Dinas Kominfo Kota Yogyakarta
- Tim TvOne - Nuryanto
Yogyakarta, tvOnenews.com - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ig. Trihastono menyebut imbauan ditujukan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha.
"Baru-baru ini ditemukan oknum yang menggunakan kop surat dan tanda tangan palsu Dinas Kominfosan untuk memesan produk kepada pelaku usaha. Tindakan ini merupakan bentuk penipuan yang dapat menimbulkan kerugian," kata Trihastono, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta.
Trihastono menambahkn imbauan ditujukan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha.
"Apabila menerima pesan, permintaan, atau penawaran yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi atau pengecekan kebenaran melalui kanal resmi Dinas Kominfosan untuk memastikan informasi yang diterima dan mencegah penyalahgunaan nama instansi," ungkapnya.
Tri menegaskan kepada warga yang membutuhkan informasi valid maupun untuk konfirmasi dan pelaporan dugaan penipuan, bisa langsung menghubungi pihak Kominfo Kota Yogyakarta.
"Masyarakat dapat menghubungi:
Kontak Resmi Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta, kita punya email: kominfosandi@jogjakota.go.id
Telepon: (0274) 561270, Hotline SMS (UPIK): 08122780001, Hotline Email (UPIK): upik@jogjakota.go.id, Instagram: @kominfosankotayk dan alamat kantor di Komplek Balaikota Yogyakarta
Jl. Kenari No. 56, Muja-Muju, Umbulharjo, Yogyakarta 55165," tambahnya. (nur/dan)
Load more