News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Melanggar Izin Tinggal, Enam Warga Negara Tiongkok Ditangkap Petugas Imigrasi Yogyakarta

Enam warga negara asal Tiongkok ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta karena diduga melanggar izin tinggal di wilayah DI Yogyakarta.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:20 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta saat gelar keterangan pers, Selasa (28/10/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Enam warga negara asal Tiongkok ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta karena diduga melanggar izin tinggal di wilayah DI Yogyakarta.

Penangkapan Warga Negara Asing (WNA) tersebut terkait dengan penggunaan visa yang tidak sesuai dengan ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keenam WNA inisial GJ (44), WX (27), GC (32), LR (29), MS (25) dan DY (31), seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Mereka turut dihadirkan saat konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (28/10/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025) lalu, lima orang warga Tiongkok diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan C2 dengan tujuan memberikan pelatihan kepada pegawai lokal.

Namun, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa mereka menjalankan kegiatan yang bersifat rutin dan berkelanjutan di kantor, sehingga dikategorikan bekerja.

"Kelima warga Tiongkok inisial GJ, WX, GC, LR dan MS diduga melanggar izin tinggal yang dimiliki," kata Sefta Adrianus Tarigan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Sementara, Sefta mengungkap, satu orang warga Tiongkok inisial DY diketahui telah memiliki izin tinggal terbatas (Itas) kerja dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Namun, petugas menemukan ketidaksesuaian terkait dengan keberadaan lokasi kerja. 

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan lokasi kerja tidak sesuai. Kantor berada di Kota Yogyakarta, tapi dalam RPTKA lokasinya tercantum di Kabupaten Sleman," ucap Sefta.

Oleh karena itu, tim saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Hal ini untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Menurut Sefta, ada dua kemungkinan langkah yang akan diambil yaitu Tindakan Administrasi Keimigrasian (TKA) berupa pendeportasian dan penangkalan atau bila ditemukan unsur pidana akan dilanjutkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

"Kami masih mengkaji lebih dalam seluruh hasil pemeriksaan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi berkomitmen menjaga tertib administrasi keimigrasian di wilayah DI Yogyakarta.

"Kami menindak setiap dugaan pelanggaran izin tinggal sesuai aturan, namun tetap menjunjung asas profesionalitas dan proporsionalitas dalam setiap tindakan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banjir Rezeki Dadakan, 5 Weton Ini Diprediksi Ketiban Pulung Besar pada 9 April 2026, Apakah Anda Salah Satunya?

Banjir Rezeki Dadakan, 5 Weton Ini Diprediksi Ketiban Pulung Besar pada 9 April 2026, Apakah Anda Salah Satunya?

Tanggal 9 April 2026 diprediksi akan menjadi titik balik finansial dan keberuntungan bagi beberapa weton terpilih. Siapa sajakah mereka? Berikut prediksinya.
Tinju Dunia: Tyson Fury Ungkap Rencana Lawan Tiga Petinju Papan Atas Disepanjang 2026, Arslanbek Makhmudov yang Pertama

Tinju Dunia: Tyson Fury Ungkap Rencana Lawan Tiga Petinju Papan Atas Disepanjang 2026, Arslanbek Makhmudov yang Pertama

Tyson Fury mengungkapkan rencana akan melawan tiga petinju papan atas di sepanjang 2026. Mantan juara kelas berat itu akan memulainya dengan duel tinju melawan Arslanbek Makhmudov.
Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan perannya sebagai salah satu investor strategis terbesar dalam instrumen Surat Utang Negara (SUN).
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Kasihan ada Angkot Sepi Penumpang, Dedi Mulyadi Malah dibuat Kagum sama Cerita si Sopir Abah Ruspan

Kasihan ada Angkot Sepi Penumpang, Dedi Mulyadi Malah dibuat Kagum sama Cerita si Sopir Abah Ruspan

Kang Dedi Mulyadi tak menduga setelah mendegar kisah hidup Sopir Angkot Abah Suparman. Sekalipun lansia tapi masih aktif dan mandiri

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT