News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Christiano Tarigan Pengemudi Mobil BMW Tewaskan Mahasiswa FH UGM Argo Ericko Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis satu tahun dua bulan penjara kepada terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM bernama Argo Ericko Achfandi.
Kamis, 6 November 2025 - 17:00 WIB
Ketua tim penasihat hukum terdakwa, Achiel Suyanto saat mendampingi terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan di PN Sleman, Kamis (6/11/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis satu tahun dua bulan penjara kepada terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM bernama Argo Ericko Achfandi.

Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai oleh Irma Wahyuningsih menyatakan bahwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar dakwaan alternatif pertama sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yaitu mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dengan penjara selama satu tahun dua bulan dan denda sebesar Rp 12 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ucap majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Adapun, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta terdakwa dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 juta subsider enam bulan penjara.

Hakim mempertimbangkan bahwa terdakwa bersikap sopan sehingga memperlancar jalannya persidangan. Terdakwa terus terang mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pun, terdakwa belum pernah dihukum.

Di sisi lain, terdakwa masih muda dan masa depannya masih panjang sehingga diharapkan bisa menjadi pribadi yang lebih baik.

Kemudian, terdakwa masih ingin melanjutkan kuliah. Apalagi, terdakwa merupakan anak harapan keluarga. Selain itu, orang tua korban sudah memaafkan terdakwa yang disampaikannya dalam persidangan. 

Hakim juga berpendapat bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut disebabkan karena kelalaian kedua belah pihak.

Sementara itu, JPU masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terkait dengan vonis tersebut.

"Kami masih pikir-pikir," kata Rahajeng Dinar, JPU Kejaksaan Negeri Sleman.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Respon perwakilan terdakwa

Ketua tim penasihat hukum terdakwa, Achiel Suyanto menghormati putusan dari majelis hakim. Ia menyebut, pihaknya masih punya waktu selama sepekan terkait langkah yang akan diambil ke depannya bersama dengan keluarga terdakwa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Veteran Hyundai Hillstate Ini Ungkap Harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap Pertahankan Gaya Menyerangmu

Veteran Hyundai Hillstate Ini Ungkap Harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap Pertahankan Gaya Menyerangmu

Veteran Hyundai Hillstate ini ungkap harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap pertahankan gaya menyerangmu.
Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun satu tingkat ke posisi 119 dunia jelang melawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, setelah Namibia naik lima posisi. Terkini
Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Dusun 4 Pulau Borang, Kabupaten Banyuasin, menyambut antusias program pelayanan kesehatan gratis serta penyaluran bantuan sosial yang dihadirkan dalam kunjungan kerja Ketua Umum Bhayangkari di Sumatera Selatan.
Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Ketua Komisi XIII DPR desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengkaji atau memeriksa ulang secara mendalam pembebasan bersyarat Mas Bechi.
Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya telah merancang skema manajemen lalu lintas di sekeliling kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat. 
Prediksi Georgia vs Irlandia Utara di UEFA Nation League 2026: Jvarosnebi Bisa Terus Catatkan Tren Kemenangan?

Prediksi Georgia vs Irlandia Utara di UEFA Nation League 2026: Jvarosnebi Bisa Terus Catatkan Tren Kemenangan?

Persaingan sengit babak penyisihan UEFA Nations League 2026-2027 Group B2 akan resmi bergulir saat Georgia menjamu Irlandia Utara di stadion mereka di Tbilisi.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT