News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Ungkap Balap Liar Berisiko Tinggi Kecelakaan, Sebagian Besar Motor Didapati Gunakan Knalpot Brong

Polda DI Yogyakarta mengungkap praktik balap liar yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.
Rabu, 12 November 2025 - 22:02 WIB
Sosialisasi pembinaan pelopor keselamatan berlalu-lintas terkait upaya menekan penggunaan knalpot brong maupun balap liar kepada perwakilan driver ojol se-DIY di Aula Samsat Yogyakarta, Rabu (12/11/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polda DI Yogyakarta mengungkap praktik balap liar yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

Selain mengancam keselamatan, aksi adu kecepatan di jalan juga dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semakin maraknya balap liar di wilayah DIY sudah sangat meresahkan masyarakat. Fenomena ini juga mengancam para pelaku (balap liar) maupun pengguna jalan lainnya," kata AKBP Widya Mustikaningrum, Kasubditkamsel Ditlantas Polda DIY kepada awak media, Rabu (12/11/2025).

Bahkan, kecelakaan akibat balap liar yang sering terjadi berujung pada cedera serius hingga kematian.

Dalam penindakan yang dilakukan, polisi juga mendapati sebagian besar motor yang digunakan untuk balap liar menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.

Tentunya, suara bising kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi mengganggu ketenangan masyarakat apalagi ketika sebagian besar masyarakat sedang beristirahat di malam hari.

Berdasarkan data Ditlantas Polda DIY per Januari - Oktober 2025, polisi telah menindak 21.806 pelanggar yang menggunakan kendaraan tidak sesuai standar. Sementara, penegakan hukum terhadap pelaku balap liar sebanyak 10.017 pelanggar.

"Beberapa pelaku balap liar juga di bawah pengaruh minuman keras," ucap Widya.

Menurut data kecelakaan lalu lintas, DIY saat ini masih menempati ranking 8 se-Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, Polda DIY telah melakukan upaya preemtif, preventif dan represif.

Upaya preemtif dilakukan melalui kegiatan pembinaan pelopor keselamatan berlalu-lintas yang menyasar perwakilan driver ojek online se-DIY pada hari ini. Keesokan harinya dilanjutkan kepada pelajar dan mahasiswa.

Kemudian, upaya preventif dilakukan melalui patroli di jam-jam dan lokasi rawan berlangsungnya balap liar. Serta, upaya represif dengan menindak para pelanggar yakni pemberian tilang.

Di lokasi yang sama, Kepala Cabang PT Jasa Raharja DIY, Regy S. Wijaya mendukung program kerja kepolisian dalam menekan tindakan balap liar di DIY.

Sesuai UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan, pelaku balap liar tidak ditanggung jaminan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku balap liar yang mengalami kecelakaan, Jasa Raharja tidak mewajibkan untuk memberikan santunan baik meninggal dunia, luka-luka atau penyembuhan," tegasnya.

Kendati demikian, bila ada masyarakat ketika sedang aktivitas menjadi korban balap liar, PT Jasa Raharja tetap memberikan santunan. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia Bawa PSG Juara Piala Super Eropa 2026 usai Kalahkan Aston Villa 2-1

Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia Bawa PSG Juara Piala Super Eropa 2026 usai Kalahkan Aston Villa 2-1

Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia menjadi penentu kemenangan Paris Saint-Germain menjuarai Piala Super Eropa 2026. PSG mengalahkan Aston Villa dengan skor 2-1.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Rincian Lengkap Saham yang Masuk dan Keluar Rebalancing MSCI

Rincian Lengkap Saham yang Masuk dan Keluar Rebalancing MSCI

MSCI mengeluarkan dua saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index dan tidak ada saham Indonesia yang masuk ke MSCI Global Standard Index.
PB PASI Targetkan Empat Medali di Asian Games 2026, Minimal Bawa Pulang Perunggu

PB PASI Targetkan Empat Medali di Asian Games 2026, Minimal Bawa Pulang Perunggu

PB PASI diketahui mengirimkan sebanyak 13 atlet atletik untuk Asian Games 2026. Meski demikian, federasi memilih realistis untuk mendapatkan minimal empat medali perunggu di ajang empat tahunan tersebut.
Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/8/2026).

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT