GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kendaraan Roda Tiga Termasuk Maxride Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Yogyakarta Komitmen Lestarikan Transportasi Tradisional

Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyampaikan, keputusan larangan beroperasinya kendaraan roda tiga ini diambil setelah menerima arahan dari Gubernur DIY.
Sabtu, 15 November 2025 - 09:24 WIB
Maxride mengaspal di Kota Yogyakarta, Jumat (14/11/2025).
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi memberlakukan larangan operasional bagi kendaraan roda tiga, termasuk layanan transportasi Maxride di sejumlah ruas jalan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mempertahankan keberadaan transportasi tradisional yang menjadi identitas budaya Kota Yogyakarta.

 

Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyampaikan, keputusan ini diambil setelah menerima arahan dari Gubernur DI Yogyakarta yang kemudian diterbitkan dalam Peraturan Gubernur DIY No.B/500.11.25.1/3869/09 tertanggal 29 September 2025. 

 

Selanjutnya, Pemkot Yogyakarta menindaklanjutinya melalui Surat Edaran (SE) Walikota Yogyakarta Nomor 100.3.4/3744/Tahun 2025.

 

"Kami sudah konsultasi dengan Pak Gubernur. Dan Pak Gubernur sudah menjawab dalam bentuk surat dan memberikan arahan secara tertulis. Kemudian, kita membuat surat edaran itu," kata Hasto, Jumat (14/11/2025).

 

Seperti diketahui, Yogyakarta memiliki ciri khas alat transportasi tradisional berupa andong dan becak. Ke depan, Pemkot Yogyakarta berkomitmen melestarikan transportasi khas dari Yogyakarta atau Mataram tersebut. 

 

Hanya saja, Hasto mengatakan, keberadaan becak motor (bentor) yang ada di Yogyakarta saat ini diganti menggunakan listrik.

 

"Kita akan tetap mendorong becak Mataram atau becak Yogya tetap hidup dan eksis hanya becak motornya diganti listrik," ucapnya.

 

Lebih lanjut, penggunaan bentor dinilai tidak memenuhi standar keselamatan, administrasi dan teknis sebagai angkutan umum. Sebagai bentuk penegakan aturan dan pembinaan, Dinas Perhubungan DIY telah melakukan langkah konkret dalam menertibkan keberadaan bentor dengan berpedoman pada sejumlah peraturan perundang-undangan antara lain UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan dan Perda DIY Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong.

 

Mantan Bupati Kulon Progo tersebut mengaku telah mengusulkan alokasi anggaran untuk pembelian mesin listrik pada 2026 mendatang. Hasto berharap, hadirnya transportasi baik andong dan becak listrik bisa melindungi Kota Yogyakarta dari polusi udara sehingga lebih ramah lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Terpisah, City Manager Maxride dan Max Auto, Bayu Subolah saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon masih belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dalam dua hari terakhir, terkait imbauan dari Dinas Perhubungan DIY dan terkait larangan operasi bajaj online di DIY.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oknum Anggota Polresta Tangerang Disanksi Demosi Usai Tipu Warga Puluhan Juta, Bripka AI Juga Dijerat Pasal Pidana

Oknum Anggota Polresta Tangerang Disanksi Demosi Usai Tipu Warga Puluhan Juta, Bripka AI Juga Dijerat Pasal Pidana

Oknum anggota Polresta Tangerang, berinisial Bripka AI dijatuhi sanksi demosi setelah terbukti terlibat kasus penipuan atau penggelapan mobil rental.
Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Polisi berhasil mengidentifikasi 20 orang yang diduga terlibat peristiwa penembakan pesawat Smart Air di Papua Selatan. Saat ini, empat orang sudah diamankan.
Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Terdapat potensi perbedaan tanggal dimulainya ibadah puasa 1 Ramadan 1447 H, antara keputusan organisasi Muhammadiyah dengan ketetapan pemerintah nantinya.
Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Carut marut penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih menjadi sorotan publik.
Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Anggota Komisi III DPR RI menegur Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ngaku tak ikut bereperan dalam revisi UU KPK 2019 dan menyebut murni inisiatif DPR.
Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Mantan juara kelas berat UFC, Cain Velasquez, akhirnya dibebaskan dengan pembebasan bersyarat setelah menjalani hampir 11 bulan hukuman di penjara. (16/02).

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT