News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kredit Fiktif di Bank BUMN Banguntapan Terbongkar, Tiga Tersangka Rugikan Negara Rp 3,3 Miliar Ditahan

Kejati DI Yogyakarta menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif pada bank BUMN Unit Banguntapan Branch Office Adisutjipto Yogyakarta periode 2020-2024.
Jumat, 5 Desember 2025 - 19:52 WIB
Dua dari tiga tersangka dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif pada bank BUMN.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kejati DI Yogyakarta menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif pada bank BUMN Unit Banguntapan Branch Office Adisutjipto Yogyakarta periode 2020-2024.

Ketiga tersangka inisial PAW (pegawai bank periode 2021-2023), SNSN (pegawai bank periode 2023-2024) dan SAPM (agen mitra UMi). Kini, mereka telah ditahan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta per Kamis (4/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Per kemarin, ketiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan hingga 23 Desember 2025. Hal ini untuk mempercepat proses pemeriksaan perkara dan menghindari tersangka melarikan diri serta mengulangi perbuatannya," kata Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Jumat (5/12/2025).

Menurut keterangan penyidik, kata Herwatan, modus operandi tersangka yakni SAPM selaku agen mitra yang bertugas mencari nasabah atau debitur melakukan pinjaman KUR, KUPRA dan Kupedes.

Selanjutnya, ia meminjam KTP, KK dan mencarikan surat keterangan usaha yang terindikasi fiktif. Kemudian, menyerahkan dokumen tersebut kepada PAW dan SNSN untuk dilakukan proses kredit. Dengan sepengetahuan kedua tersangka, proses verifikasi lapangan dan wawancara didampingi serta diarahkan.

Setelah kredit disetujui dan masuk ke rekening masing-masing nasabah, maka tersangka SAPM, selaku agen mendatangi masing-masing nasabah serta membantu nasabah membuat mobil banking. 

Kemudian dengan mobil banking tersebut, dana kredit dipindahkan ke rekening sesuai kemauan dari tersangka SAPM. Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan tersangka SAPM.

"Skandal ini mulai terbongkar setelah ditemukan angka Non Performing Loan (NPL) yang tinggi, serta dilakukan pemeriksaan ke lapangan oleh pihak bank," ungkap Herwatan.

Dalam kasus ini, tim jaksa penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, tiga orang ahli yakni hukum pidana, keuangan negara dan ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta, menyita 157 dokumen terkait perkara tersebut.

"Penyidik memperoleh alat bukti surat berupa laporan hasil pemeriksaan actual loss fraud dengan total kurang lebih mencapai Rp 3.309.613.045," ucap Herwatan.

Sekarang ini, tim jaksa penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari dan menemukan pihak-pihak lain yang ikut bertanggungjawab. (scp/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mensesneg Jawab Rumor Reshuffle Kabinet: Itu Hak Prerogatif Presiden, Beliau yang Monitor Kinerja Pembantunya

Mensesneg Jawab Rumor Reshuffle Kabinet: Itu Hak Prerogatif Presiden, Beliau yang Monitor Kinerja Pembantunya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait isu perombakan atau reshuffle jajaran menteri dalam Kabinet Merah Putih yang belakangan ini kian santer terdengar. 
Siti Nurbaya Bakal Diperiksa Kejagung Usai Penggeledahan Rumah Mantan Menteri LHK

Siti Nurbaya Bakal Diperiksa Kejagung Usai Penggeledahan Rumah Mantan Menteri LHK

Usai Kejagung lakukan penggeledahan mentan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi

Kasus dugaan pencemaran nama baik artis Indonesia, Ruben Onsu dan Putrinya, Thalia dulu sempat viral.
Klasemen Proliga 2026, Putri: Hajar Popsivo Polwan, Jakarta Electric PLN Rebut Posisi Runner Up dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Proliga 2026, Putri: Hajar Popsivo Polwan, Jakarta Electric PLN Rebut Posisi Runner Up dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Proliga 2026 di sektor putri setelah berakhirnya pertandingan yang mempertemukan Jakarta Electric PLN menghadapi runner up musim lalu, Popsivo Polwan.
Musim Hujan Bikin Ribuan Jalan di Jakarta Rusak, Pramono Ungkap Perbaikan Permanen Tunggu Curah Hujan Menurun

Musim Hujan Bikin Ribuan Jalan di Jakarta Rusak, Pramono Ungkap Perbaikan Permanen Tunggu Curah Hujan Menurun

Curah hujan tinggi yang terus mengguyur Jakarta memicu kemunculan ribuan jalan berlubang di berbagai ruas ibu kota.
Jadwal Lengkap Al Nassr Februari 2026: Dominasi Laga Tandang dan Duel Klasik di Liga Pro Saudi 2025/2026

Jadwal Lengkap Al Nassr Februari 2026: Dominasi Laga Tandang dan Duel Klasik di Liga Pro Saudi 2025/2026

Al Nassr terhitung akan melakoni tujuh pertandingan di dua kompetisi berbeda selama bulan Februari 2026, yakni Liga Pro Saudi dan AFC Champions League Two.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT