News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kredit Fiktif di Bank BUMN Banguntapan Terbongkar, Tiga Tersangka Rugikan Negara Rp 3,3 Miliar Ditahan

Kejati DI Yogyakarta menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif pada bank BUMN Unit Banguntapan Branch Office Adisutjipto Yogyakarta periode 2020-2024.
Jumat, 5 Desember 2025 - 19:52 WIB
Dua dari tiga tersangka dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif pada bank BUMN.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kejati DI Yogyakarta menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif pada bank BUMN Unit Banguntapan Branch Office Adisutjipto Yogyakarta periode 2020-2024.

Ketiga tersangka inisial PAW (pegawai bank periode 2021-2023), SNSN (pegawai bank periode 2023-2024) dan SAPM (agen mitra UMi). Kini, mereka telah ditahan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta per Kamis (4/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Per kemarin, ketiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan hingga 23 Desember 2025. Hal ini untuk mempercepat proses pemeriksaan perkara dan menghindari tersangka melarikan diri serta mengulangi perbuatannya," kata Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Jumat (5/12/2025).

Menurut keterangan penyidik, kata Herwatan, modus operandi tersangka yakni SAPM selaku agen mitra yang bertugas mencari nasabah atau debitur melakukan pinjaman KUR, KUPRA dan Kupedes.

Selanjutnya, ia meminjam KTP, KK dan mencarikan surat keterangan usaha yang terindikasi fiktif. Kemudian, menyerahkan dokumen tersebut kepada PAW dan SNSN untuk dilakukan proses kredit. Dengan sepengetahuan kedua tersangka, proses verifikasi lapangan dan wawancara didampingi serta diarahkan.

Setelah kredit disetujui dan masuk ke rekening masing-masing nasabah, maka tersangka SAPM, selaku agen mendatangi masing-masing nasabah serta membantu nasabah membuat mobil banking. 

Kemudian dengan mobil banking tersebut, dana kredit dipindahkan ke rekening sesuai kemauan dari tersangka SAPM. Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan tersangka SAPM.

"Skandal ini mulai terbongkar setelah ditemukan angka Non Performing Loan (NPL) yang tinggi, serta dilakukan pemeriksaan ke lapangan oleh pihak bank," ungkap Herwatan.

Dalam kasus ini, tim jaksa penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, tiga orang ahli yakni hukum pidana, keuangan negara dan ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta, menyita 157 dokumen terkait perkara tersebut.

"Penyidik memperoleh alat bukti surat berupa laporan hasil pemeriksaan actual loss fraud dengan total kurang lebih mencapai Rp 3.309.613.045," ucap Herwatan.

Sekarang ini, tim jaksa penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari dan menemukan pihak-pihak lain yang ikut bertanggungjawab. (scp/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT