News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kredit Fiktif di Bank BUMN Banguntapan Terbongkar, Tiga Tersangka Rugikan Negara Rp 3,3 Miliar Ditahan

Kejati DI Yogyakarta menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif pada bank BUMN Unit Banguntapan Branch Office Adisutjipto Yogyakarta periode 2020-2024.
Jumat, 5 Desember 2025 - 19:52 WIB
Dua dari tiga tersangka dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif pada bank BUMN.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kejati DI Yogyakarta menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif pada bank BUMN Unit Banguntapan Branch Office Adisutjipto Yogyakarta periode 2020-2024.

Ketiga tersangka inisial PAW (pegawai bank periode 2021-2023), SNSN (pegawai bank periode 2023-2024) dan SAPM (agen mitra UMi). Kini, mereka telah ditahan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta per Kamis (4/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Per kemarin, ketiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan hingga 23 Desember 2025. Hal ini untuk mempercepat proses pemeriksaan perkara dan menghindari tersangka melarikan diri serta mengulangi perbuatannya," kata Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Jumat (5/12/2025).

Menurut keterangan penyidik, kata Herwatan, modus operandi tersangka yakni SAPM selaku agen mitra yang bertugas mencari nasabah atau debitur melakukan pinjaman KUR, KUPRA dan Kupedes.

Selanjutnya, ia meminjam KTP, KK dan mencarikan surat keterangan usaha yang terindikasi fiktif. Kemudian, menyerahkan dokumen tersebut kepada PAW dan SNSN untuk dilakukan proses kredit. Dengan sepengetahuan kedua tersangka, proses verifikasi lapangan dan wawancara didampingi serta diarahkan.

Setelah kredit disetujui dan masuk ke rekening masing-masing nasabah, maka tersangka SAPM, selaku agen mendatangi masing-masing nasabah serta membantu nasabah membuat mobil banking. 

Kemudian dengan mobil banking tersebut, dana kredit dipindahkan ke rekening sesuai kemauan dari tersangka SAPM. Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan tersangka SAPM.

"Skandal ini mulai terbongkar setelah ditemukan angka Non Performing Loan (NPL) yang tinggi, serta dilakukan pemeriksaan ke lapangan oleh pihak bank," ungkap Herwatan.

Dalam kasus ini, tim jaksa penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, tiga orang ahli yakni hukum pidana, keuangan negara dan ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta, menyita 157 dokumen terkait perkara tersebut.

"Penyidik memperoleh alat bukti surat berupa laporan hasil pemeriksaan actual loss fraud dengan total kurang lebih mencapai Rp 3.309.613.045," ucap Herwatan.

Sekarang ini, tim jaksa penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari dan menemukan pihak-pihak lain yang ikut bertanggungjawab. (scp/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: Gol Ragnar Oratmangoen dan Ole Romeny Benamkan 10 Pemain The Lions

Hasil Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: Gol Ragnar Oratmangoen dan Ole Romeny Benamkan 10 Pemain The Lions

Timnas Indonesia meraih kemenangan perdana di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Singapura. Laga ini berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, pada Jumat (25/9/2026).
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, Zodiakmu Termasuk?

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, Zodiakmu Termasuk?

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier pada 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, zodiakmu termasuk? Cek selengkapnya di sini.
Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mendorong penguatan implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan kondisi kedaruratan di daerah.
SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

Langkah besar diambil pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kemandirian pangan di kawasan timur Indonesia. 
Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Presiden RI Prabowo Subianto menilai keberadaan personel pemadam langsung di titik darat memegang peranan krusial dan memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dalam melumpuhkan kobaran api akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bahkan bila disandingkan dengan operasi udara.
Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Ombudsman Republik Indonesia temukan kejanggalan saat melakukan pengawasan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT