News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perdana Arie Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakaran Fasilitas Polda DIY saat Ricuh Ajukan Eksepsi

Sidang Perdana Arie Putra Veriasa, mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang menjadi terdakwa kasus dugaan pembakaran fasilitas sarana milik Polda DI Yogyakarta saat ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Senin (15/12/2025).
Senin, 15 Desember 2025 - 18:57 WIB
Terdakwa Perdana Arie Putra Veriasa saat menjalani sidang eksepsi di PN Sleman, Senin (15/12/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Sidang Perdana Arie Putra Veriasa, mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang menjadi terdakwa kasus dugaan pembakaran fasilitas sarana milik Polda DI Yogyakarta saat ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Senin (15/12/2025).

Dalam persidangan ini, Perdana Arie melalui penasihat hukumnya mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim penasihat hukum terdakwa dari Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL), Yogi Zul Fadhli menyebut, ada dua hal yang diajukan dalam nota keberatan ini.

"Terkait eksepsi ada dua hal yang kami ajukan," kata Yogi, Senin (15/12/2025). 

Adapun, poin pertama dalam eksepsi berkaitan dengan dakwaan jaksa terhadap terdakwa yang mana ditemukan uraian fakta yang identik pada dua pasal yang didakwakan dalam Pasal 406 ayat 1 dan Pasal 187 ke-1 KUHP.

"Di dalam uraian faktanya, jaksa hanya sekedar copy paste dakwaan pertama dengan dakwaan kedua. Itu yang membuat kami menilai bahwa dakwaan jaksa tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap dalam menguraikan fakta-faktanya," ucap Yogi.

Selanjutnya, poin kedua terkait substansi dakwaan Pasal 187 ke-1 KUHP. JPU dalam menguraikan fakta-fakta yang dikonstruksikan sebagai perbuatan membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran, namun gagal menguraikan unsur bahaya umum bagi barang.

Jaksa juga menyebutkan, objek yang terbakar hanya satu tenda warna coklat bertuliskan 'Polisi' milik Polda DI Yogyakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 "Kalau kita cermati di dalam surat dakwaannya, jaksa itu gagal menguraikan unsur kerugian bagi umum itu. Karena jaksa hanya bilang bahwa terdakwa Arie dikonstruksikan membakar tenda, itu cuma satu. Dia menjelaskan tenda itu milik Polda DIY, tidak ada unsur umumnya misal menyebabkan dampak ekonomi. Kami menilai, karena tidak ada unsur umumnya, atau jaksa tidak menguraikan kepentingan umum atau barang umum itu, maka kami menilai dakwaan jaksa itu kabur," terang Yogi.

Atas penilaian tersebut, Penasihat hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim membatalkan dakwaan JPU dan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan. Serta, memulihkan nama baik, harkat dan martabat terdakwa. Pun, membebankan biaya perkara kepada negara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M

Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. dengan PT Inti Alasindo Energy pada kurun waktu 2017–2021 yakni sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp246 miliar (kurs Rp16.400 per dolar AS).
Rating Emil Audero Paling Bagus Sendiri usai Cremonese Kena Bantai 0-5 dari Juventus di Liga Italia

Rating Emil Audero Paling Bagus Sendiri usai Cremonese Kena Bantai 0-5 dari Juventus di Liga Italia

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, memiliki rating yang cukup baik meski Cremonese menderita kekalahan telak. Mereka dihancurkan dengan skor 0-5 oleh Juventus dalam lanjutan Liga Italia.
Main Padel Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini Tipsnya

Main Padel Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini Tipsnya

Main padel tak hanya seru, tapi juga bisa membantu menurunkan berat badan. Simak tips agar bakar kalori lebih efektif tanpa terasa berat.
Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi lebih sial ketimbang rekan senegaranya, Jay Idzes. Sebab, Juventus berhasil melanjutkan tren positifnya dengan menang 5-0 atas Cremonese.
Dalam 10 Menit, Angin Puting Beliung Hajar 3 Desa di Tulungagung Jatim dan Rusak Puluhan Rumah

Dalam 10 Menit, Angin Puting Beliung Hajar 3 Desa di Tulungagung Jatim dan Rusak Puluhan Rumah

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin (12/1) sore. Sebanyak 41 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan setelah diterjang angin puting beliung yang muncul tiba-tiba.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Real Madrid resmi mengumumkan pemecatan Xabi Alonso pada Selasa (13/1/2026) dini hari WIB. Keputusan ini diambil setelah kekalahan dari Barcelona di final Piala Super Spanyol.
Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 jiwa di Jakarta terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka dan mencari perlindungan di lokasi pengungsian setelah banjir besar merendam pemukiman mereka, Senin (12/1).
Pecat Xabi Alonso, Real Madrid Dikabarkan Alami Dinamika di Ruang Ganti Sebelum Dikalahkan Barcelona

Pecat Xabi Alonso, Real Madrid Dikabarkan Alami Dinamika di Ruang Ganti Sebelum Dikalahkan Barcelona

Real Madrid dikabarkan mengalami dinamika di ruang ganti sebelum laga kontra Barcelona. Kekalahan di laga itu kemudian berujung kepada pemecatan Xabi Alonso.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Dalam 10 Menit, Angin Puting Beliung Hajar 3 Desa di Tulungagung Jatim dan Rusak Puluhan Rumah

Dalam 10 Menit, Angin Puting Beliung Hajar 3 Desa di Tulungagung Jatim dan Rusak Puluhan Rumah

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin (12/1) sore. Sebanyak 41 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan setelah diterjang angin puting beliung yang muncul tiba-tiba.
Murka! Anne Ratna Mustika Bantah Isu Tak Lirik Anak sejak Pisah dengan KDM: 14 Bulan ini Sudah Bertemu 4 Kali

Murka! Anne Ratna Mustika Bantah Isu Tak Lirik Anak sejak Pisah dengan KDM: 14 Bulan ini Sudah Bertemu 4 Kali

Anne Ratna Mustika, mantan istri Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) menepis fitnah tentang dirinya tidak pernah bertemu putri bungsunya, Ni Hyang sejak cerai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT