Sementara, pihak Polda DIY telah memberikan keterangannya pada hari Rabu (11/05/2022). Kombes Pol. Yulianto S.I.K., M.Sc., Kepala Bidang Humas Polda DIY, mengatakan bahwa Polda DIY telah menerima laporan unggahan konten yang dinilai berbau SARA pada media sosial Twitter. Kini Polda DIY sedang mempelajari konten tersebut dengan menggandeng ahli bahasa. “Kami dari Polda DIY sedang mempelajari konten tersebut, termasuk dengan menggandeng ahli bahasa. Apakah unggahan tersebut memenuhi unsur dari ketentuan yang diatur dalam undang-undang ITE atau tidak”. Tutur Kombes Pol. Yulianto. (Kmr)
Load more