News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Love Scamming Internasional Berbasis Aplikasi Kencan Daring Cina Digerebek di Sleman, 6 Orang Jadi Tersangka

Kepolisian mengungkap praktik penipuan online atau love scamming internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Rabu, 7 Januari 2026 - 20:44 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan rilis kasus love scamming internasional yang digerebek di Sleman, Rabu (7/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kepolisian mengungkap praktik penipuan online atau love scamming internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Kejahatan siber tersebut dijalankan melalui aplikasi kencan dari Cina bernama WOW dan menargetkan korban dari luar negeri. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menuturkan bahwa pengungkapan kasus berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menggerebek kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Dusun Penen, Kalurahan Donoharjo, Kapanewok Ngaglik.

Setelah dilakukan operasi tangkap tangan, ditemukan barang bukti yang digunakan sebagai sarana tindak pidana.

"Usai dilakukan pemeriksaan lebih dalam, didapati HP dan laptop yang digunakan sebagai sarana love scamming terdapat foto dan video bermuatan pornografi," katanya saat rilis kasus, Rabu (7/1/2026).

Selanjutnya, polisi membawa barang bukti beserta 64 karyawan yang bekerja pada perusahaan tersebut ke Polresta Yogyakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan 64 orang, polisi menetapkan tersangka sebanyak enam orang," ucap Kapolresta.

Disebutkan, para tersangka inisial R (35) warga Sleman berperan sebagai CEO atau pemilik PT. P (28) warga Ponorogo berperan sebagai project manager. V (28) warga Bandung perannya sebagai team leader. Demikian juga dengan G (22) warga Bantul. Mereka berjenis kelamin laki-laki.

Serta dua orang perempuan inisial H (33) warga Kebumen berperan sebagai HRD dan M (28) warga NTT sebagai project manager.

Diketahui, modus operandinya bahwa PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi dari luar negeri yaitu Cina.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut mempekerjakan pegawainya untuk menjalankan aktivitas sebagai admin percakapan pada sebuah aplikasi kencan daring dari Cina yang sudah diinstal di device dan sudah disiapkan pihak perusahaan baik laptop maupun handphone beserta foto maupun video yang memuat unsur pornografi di dalamnya.

Para pegawai tersebut berperan sebagai agen atau admin chat yang dalam operasionalnya berperan sebagai wanita menyesuaikan dengan negara asal korban atau user untuk berinteraksi dengan para pengguna aplikasi yang penggunanya adalah warga negara asing dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

Dalam proses interaksi tersebut, karyawan ataupun agen melakukan pendekatan komunikasi atau bujuk rayu terhadap calon korban atau user dari negara tersebut.

Hal ini bertujuan agar calon korban atau user melakukan transaksi melalui mekanisme pembelian koin atau top up untuk mengirim gift yang tersedia pada aplikasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari interaksi tersebut, karyawan atau agen mengirimkan konten tertentu yang memuat foto atau video pornografi secara bertahap kepada user atau korban. Untuk bisa mengakses foto atau video tersebut, user atau korban harus mengirimkan gift dengan besaran tertentu.

"Besaran gift dalam aplikasi, untuk gift mawar 8 coin, mahkota 199 coin, tiara 699 coin dan supercar 999 coin," ungkap Kapolresta. 

Para agen tersebut, kata Kapolresta, ditarget oleh perusahaan harus mencapai 3.000 sampai 6.000 coin setiap harinya. Coin tersebut bisa dikonversikan menjadi uang. Setiap 16 coin dalam aplikasi tersebut bernilai 5 Dollar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Polresta Yogyakarta turut menyita barang bukti berupa 50 unit laptop, 30 unit handphone, 4 kamera pengawas atau CCTV dan 2 router Wi-Fi.

Atas kejadian tersebut, keenam tersangka disangkakan melanggar pasal 407 Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2023 KUHP atau pasal 492 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP Jo pasal 20 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP dan pasal 21 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 4 Jo pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun penjara. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam, Nilai Kerugian Capai Rp9 Triliun

OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam, Nilai Kerugian Capai Rp9 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi ungkap total kerugian dari penipuan capai triliunan rupiah
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
5 Rekomendasi Wisata Akhir Pekan di Jakarta, dari Pameran hingga Konser

5 Rekomendasi Wisata Akhir Pekan di Jakarta, dari Pameran hingga Konser

Bagi Anda yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga atau orang terdekat, berikut lima rekomendasi wisata akhir pekan di Jakarta yang patut dikunjungi:
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi, PBNU: Tindakan Individu Tidak Mewakili Organisasi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi, PBNU: Tindakan Individu Tidak Mewakili Organisasi

Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kuota haji.
Tolak Relokasi, Jagal RPH Pegirian Ancam Mogok Massal dan Bawa 20 Sapi ke Balai Kota

Tolak Relokasi, Jagal RPH Pegirian Ancam Mogok Massal dan Bawa 20 Sapi ke Balai Kota

Rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian Surabaya ke kawasan pergudangan Tambak Oso Wilangon (TOW) menuai penolakan keras dari para jagal.
Inara Rusli Desak Insanul Pilih Dirinya atau Mawa, Beri Waktu Hingga Ramadan: Kalau Gak Punya Pendirian, Inara Mundur

Inara Rusli Desak Insanul Pilih Dirinya atau Mawa, Beri Waktu Hingga Ramadan: Kalau Gak Punya Pendirian, Inara Mundur

Konflik yang terjadi di rumah tangga Inara Rusli, Wardatina Mawa dengan Insanul Fahmi berlanjut setelah laporan polisi yang dilayangkan atas dugaan perzinahan.

Trending

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Banjir dengan ketinggian air sekira 1-2 meter melanda sejumlah wilayah yang berada di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (9/1/2026).
Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Persija Jakarta memastikan akan bergerak aktif pada bursa transfer paruh musim demi memperkuat skuad menghadapi putaran kedua kompetisi.
Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Pemain Timnas Indonesia dan kapten Dewa United Ricky Kambuaya memberikan respons mengejutkan setelah dikaitkan dengan kontestan Super League Persija Jakarta.
Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Para pemain Persija Jakarta, khususnya legiun asing disebut tak sabar ingin menaiki kendaraan taktik baja saat menghadapi Persib Bandung.
Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Kritik tajam kembali dilontarkan legenda Manchester United, Roy Keane, terhadap mantan klubnya. Dalam sebuah komentar di Sky Sports, mantan kapten Setan Merah itu menilai hambatan terbesar yang membuat Manchester United sulit kembali ke masa kejayaannya adalah ketergantungan berlebihan pada tokoh-tokoh masa lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT