GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Ditagih Janji Menikahi, Anggota Polda DIY Aniaya Pacar: Diseret dan Dipukul hingga Dirawat di RS

Seorang perempuan inisial GH (23) menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya NA (22). Diketahui, NA merupakan anggota polisi yang aktif bertugas di Polda DI Yogyakarta.
Selasa, 27 Januari 2026 - 18:04 WIB
Tim kuasa hukum dari LKBH Pandawa saat mendampingi GH, korban penganiayaan oleh anggota Polda DIY di UPTD PPA Kabupaten Sleman, Senin (26/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Seorang perempuan inisial GH (23) menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya NA (22). Diketahui, NA merupakan anggota polisi yang aktif bertugas di Polda DI Yogyakarta.

Diduga, aksi kekerasaan tersebut dipicu lantaran korban menagih janji pelaku yang akan menikahinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Korban dari LKBH Pandawa, Muhammad Endri menjelaskan bahwa peristiwa ini diawali ketika korban ingin bertemu dengan NA pada 25 November 2025 lalu.

Diketahui, NA dan GH menjalin asmara sejak 2023 silam. Mengingat, keduanya tetangga sejak kecil yang sama-sama tinggal di Kabupaten Sleman.

Saat itu, setibanya NA dari Surabaya, mereka membuat janji untuk bertemu di Indomaret depan Jogja City Mall. Namun disitu, terjadi cek-cok di antara mereka.

Akhirnya, NA memutuskan untuk membicarakan hal tersebut di tempat yang kondusif yakni sebuah hotel di wilayah Karangmalang, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Setelah masuk ke dalam kamar, NA diduga melakukan penganiayaan terhadap GH.

"Pelaku mencekik, memukul, menendang. Dari CCTV itu, kita lihat ada tindakan mencekik pakai lengan, diseret dibawa ke kamar," kata Endri, Senin (26/1/2026).

Setelah beberapa kali melakukan penganiayaan tersebut, NA keluar dari kamar kemudian meninggalkan kekasihnya.

Selanjutnya, ketika GH juga keluar dari kamar dan melihat NA berada di tangga, dengan emosi yang memuncak NA kembali mendatangi pacarnya.

"Pelaku NA kembali menyerang GH secara membabi buta hingga tak berdaya dan pergi meninggalkan GH sendirian di hotel," tutur Endri.

Dia mengungkap, pemicu penganiayaan ini diduga karena korban menagih janji kepada pelaku yang akan menikahinya.

"Karena hubungan asmaranya sudah lama, korban menagih pertanggungjawaban oknumnya ini, karena janjinya setelah dia menjadi polisi, dia akan menikahi klien kami," ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, GH dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis selama tiga hari. Berdasarkan hasil visum, terdapat luka dibagian bahu, kedua kaki sebelah kanan dan kiri, leher, serta terjadi pendarahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga sudah mengantongi rekaman CCTV dan hasil visum korban," ucap Endri.

Pasca kejadian ini, upaya mediasi antara kedua belah pihak pernah ditempuh namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya pada 4 Desember 2025 lalu, korban membuat laporan polisi ke Polda DI Yogyakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rebut Podium Ketiga di Balapan ke-100, Pedro Acosta Apresiasi Kerja Keras Tim KTM di MotoGP Amerika 2026

Rebut Podium Ketiga di Balapan ke-100, Pedro Acosta Apresiasi Kerja Keras Tim KTM di MotoGP Amerika 2026

Pedro Acosta mengalami kecelakaan pada sesi warm-up MotoGP Amerika 2026 yang membuat tim harus bekerja ekstra keras memperbaiki motornya.
Puting Beliung Amuk Desa Mekarsari di Bandung: 16 Bangunan Rusak, Sekolah dan Poskesdes Terdampak

Puting Beliung Amuk Desa Mekarsari di Bandung: 16 Bangunan Rusak, Sekolah dan Poskesdes Terdampak

Bencana angin puting beliung menerjang wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (30/3) sore. 
Jalan Terjal Amsal Sitepu, Videografer Asal Karo yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

Jalan Terjal Amsal Sitepu, Videografer Asal Karo yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

Amsal Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun penjara dengan denda Rp50 juta karena diduga melakukan
Kajagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Brownies Cokelat Program Jaksa Humanis

Kajagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Brownies Cokelat Program Jaksa Humanis

Kejaksaan Agung (Kejagung) bantah lakukan intimidasi terhadap videografer Amsal Christy Asitepu atau Amsal Sitepu.
Kemenangan 4-0 Bakal Sia-sia? Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Tersungkur di Final Lawan Bulgaria

Kemenangan 4-0 Bakal Sia-sia? Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Tersungkur di Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia datang ke final FIFA Series 2026 dengan penuh kepercayaan diri. Media Vietnam sebut skuad Garuda lawan Bulgaria akan jadi ujian sesungguhnya.
Dugaan Korupsi Amsal Sitepu Bakal Diuji DPR, Kejagung Tegaskan Siap Dipanggil

Dugaan Korupsi Amsal Sitepu Bakal Diuji DPR, Kejagung Tegaskan Siap Dipanggil

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya siap jika DPR mengadakat rapat untuk menguji kasus dugaan korupsi videografer Amsal Sitepu.

Trending

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan antara St Kitts and Nevis melawan Kepulauan Solomon di babak perebutan juara ketiga FIFA Series ini sedianya kick off pada pukul 15.30 WIB.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT