GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim PN Sleman Vonis Tahanan Politik Kasus Perusakan Tenda Polda DIY 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Segera Bebas dari Tahanan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis lima bulan tiga hari terhadap tahanan politik dalam kasus perusakan tenda milik Polda DI Yogyakarta.
Senin, 23 Februari 2026 - 22:42 WIB
Perdana Arie Putra Veriasa, terdakwa kasus perusakan tenda milik Polda DI Yogyakarta saat demo ricuh akhir Agustus 2025 lalu divonis oleh majelis hakim PN Sleman 5 bulan 3 hari dalam sidang yang berlangsung Senin (23/2/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis lima bulan tiga hari terhadap tahanan politik dalam kasus perusakan tenda milik Polda DI Yogyakarta.

Dengan putusan tersebut, terdakwa Perdana Arie Putra Veriasa dipastikan segera menghirup udara bebas karena masa tahanannya telah seluruhnya selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Perdana Arie Putra Veriasa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan atau banjir sehingga membahayakan keamanan umum bagi barang sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 308 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam dakwaan alternatif kesatu Jaksa Penuntut Umum.

"Menjatuhkan kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 bulan 3 hari dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," tutur Ari Prabawa, Majelis Hakim PN Sleman saat membacakan amar putusan dalam sidang vonis, Senin (23/2/2026).

"Memerintahkan kepada JPU untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan segera setelah keputusan ini dibacakan," sambungnya.

Diketahui, Perdana Arie telah menjalani masa tahanan sejak September 2025 lalu di Lapas Kelas IIB Sleman.

Di lokasi, Kuasa Hukum terdakwa, Muhammad Rakha Ramadan menerima putusan hakim kepada kliennya.

"Selaku advokat terdakwa, pada prinsipnya tetap kembali kepada Arie. Tadi, pada saat Arie mengatakan menerima, tentunya kami menganggap bahwasanya apa yang Arie rasakan sebagai suatu keadilan sehingga kita juga sebagai advokat menerima," kata Rakha.

Menurut Rakha, hakim dalam menjatuhkan vonis pidana terhadap kliennya tentu mempertimbangkan berbagai hal. Yakni kliennya Perdana Arie merupakan anak muda dan seorang aktivis.

Perbuatan yang dilakukan oleh kliennya adalah membela ketidakadilan. Selama persidangan, kliennya berperilaku baik dan juga punya itikad untuk melakukan perbaikan, termasuk mengganti biaya kerusakan meskipun tidak ada respon dari Polda DI Yogyakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depan, Rakha berharap, vonis hakim ini bisa menjadi preseden yang bisa dipakai pada beberapa persidangan tahanan politik yang mengalami kasus serupa.

"Pertimbangan hakim disini bahwasannya membela ketidakadilan. Motifnya memperjuangkan kebebasan sipil dan demokrasi, terutama bersolidaritas terhadap sesama rakyat yang tertindas," ucapnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.
Ditanya soal Pembahasan RUU PPRT, Dasco: Masih dalam Tahap Menerima Partisipasi Publik

Ditanya soal Pembahasan RUU PPRT, Dasco: Masih dalam Tahap Menerima Partisipasi Publik

Wakil Ketua DPR Dasco mengungkapkan bila Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah memasuki tahap menerima partisipasi publik.
Viral Influencer Cut Rizki Terganggu Jam Tidur Karena Sahur, Netizen Banjiri Sindiran Pedas: Nggak Pernah Shalat Subuh Ya

Viral Influencer Cut Rizki Terganggu Jam Tidur Karena Sahur, Netizen Banjiri Sindiran Pedas: Nggak Pernah Shalat Subuh Ya

Seorang beauty influencer bernama Cut Rizki tiba-tiba menjadi sorotan netizen setelah ucapan kontroversialnya mengenai tidurnya terganggu karena sahur viral.
Komisi III DPR Tengah Menyusun Naskah Akdemik RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR Tengah Menyusun Naskah Akdemik RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua DPR RI, Dasco mengatakan bila naskah akademik Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) tengah disusun di Komisi III DPR RI.
Program Rutilahu, Polda Jabar Bangun Rumah Warga di Kabupaten Bandung

Program Rutilahu, Polda Jabar Bangun Rumah Warga di Kabupaten Bandung

Polda Jawa Barat (Jabar) melangsungkan program pembangunan 30 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah hukumnya pada momentum bulan suci Ramadan tahun ini.

Trending

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Rupanya Lulusan Paket C, Jati Diri Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas-bahas Usai Kritik Program MBG

Rupanya Lulusan Paket C, Jati Diri Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas-bahas Usai Kritik Program MBG

Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan hangat usai dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

BEM UGM mengirimkan surat ke UNICEF terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga siswa SD di NTT yang bunuh diri gara-gara tak mampu beli alat tulis seharga Rp10 ribu.
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Bak Bumi dan Langit! Duel Statistik Ole Romeny vs Striker Eropa Berdarah Jakarta yang Masuk Radar Timnas Indonesia

Bak Bumi dan Langit! Duel Statistik Ole Romeny vs Striker Eropa Berdarah Jakarta yang Masuk Radar Timnas Indonesia

Di tengah sorotan terhadap performa Ole Romeny yang belum maksimal, muncul nama Jelte Pal, penyerang berdarah Jakarta yang sedang tampil tajam di Liga Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT