Hakim PN Sleman Vonis Tahanan Politik Kasus Perusakan Tenda Polda DIY 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Segera Bebas dari Tahanan
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis lima bulan tiga hari terhadap tahanan politik dalam kasus perusakan tenda milik Polda DI Yogyakarta.
Senin, 23 Februari 2026 - 22:42 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sleman, Dwi Nanda Saputra menunggu petikan putusan dari majelis hakim untuk selanjutnya membebaskan terdakwa.
"Menunggu petikan putusan dari hakim baru kita keluarkan (terdakwa). Karena dasarnya itu, kita mengeluarkannya," kata Dwi.
Pasca putusan ini, hakim memberikan waktu selama tujuh hari bagi JPU untuk menanggapinya. Sementara ini, JPU menyatakan masih pikir-pikir.
"Kalau kami masih pikir-pikir," ucapnya. (scp/buz)
Load more