News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim PN Sleman Vonis Tahanan Politik Kasus Perusakan Tenda Polda DIY 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Segera Bebas dari Tahanan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis lima bulan tiga hari terhadap tahanan politik dalam kasus perusakan tenda milik Polda DI Yogyakarta.
Senin, 23 Februari 2026 - 22:42 WIB
Perdana Arie Putra Veriasa, terdakwa kasus perusakan tenda milik Polda DI Yogyakarta saat demo ricuh akhir Agustus 2025 lalu divonis oleh majelis hakim PN Sleman 5 bulan 3 hari dalam sidang yang berlangsung Senin (23/2/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis lima bulan tiga hari terhadap tahanan politik dalam kasus perusakan tenda milik Polda DI Yogyakarta.

Dengan putusan tersebut, terdakwa Perdana Arie Putra Veriasa dipastikan segera menghirup udara bebas karena masa tahanannya telah seluruhnya selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Perdana Arie Putra Veriasa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan atau banjir sehingga membahayakan keamanan umum bagi barang sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 308 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam dakwaan alternatif kesatu Jaksa Penuntut Umum.

"Menjatuhkan kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 bulan 3 hari dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," tutur Ari Prabawa, Majelis Hakim PN Sleman saat membacakan amar putusan dalam sidang vonis, Senin (23/2/2026).

"Memerintahkan kepada JPU untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan segera setelah keputusan ini dibacakan," sambungnya.

Diketahui, Perdana Arie telah menjalani masa tahanan sejak September 2025 lalu di Lapas Kelas IIB Sleman.

Di lokasi, Kuasa Hukum terdakwa, Muhammad Rakha Ramadan menerima putusan hakim kepada kliennya.

"Selaku advokat terdakwa, pada prinsipnya tetap kembali kepada Arie. Tadi, pada saat Arie mengatakan menerima, tentunya kami menganggap bahwasanya apa yang Arie rasakan sebagai suatu keadilan sehingga kita juga sebagai advokat menerima," kata Rakha.

Menurut Rakha, hakim dalam menjatuhkan vonis pidana terhadap kliennya tentu mempertimbangkan berbagai hal. Yakni kliennya Perdana Arie merupakan anak muda dan seorang aktivis.

Perbuatan yang dilakukan oleh kliennya adalah membela ketidakadilan. Selama persidangan, kliennya berperilaku baik dan juga punya itikad untuk melakukan perbaikan, termasuk mengganti biaya kerusakan meskipun tidak ada respon dari Polda DI Yogyakarta. 

Ke depan, Rakha berharap, vonis hakim ini bisa menjadi preseden yang bisa dipakai pada beberapa persidangan tahanan politik yang mengalami kasus serupa.

"Pertimbangan hakim disini bahwasannya membela ketidakadilan. Motifnya memperjuangkan kebebasan sipil dan demokrasi, terutama bersolidaritas terhadap sesama rakyat yang tertindas," ucapnya. 

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sleman, Dwi Nanda Saputra menunggu petikan putusan dari majelis hakim untuk selanjutnya membebaskan terdakwa.

"Menunggu petikan putusan dari hakim baru kita keluarkan (terdakwa). Karena dasarnya itu, kita mengeluarkannya," kata Dwi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca putusan ini, hakim memberikan waktu selama tujuh hari bagi JPU untuk menanggapinya. Sementara ini, JPU menyatakan masih pikir-pikir.

"Kalau kami masih pikir-pikir," ucapnya. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.

Trending

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT