GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pensiunan ASN di Pemkab Sleman Tertipu Modus Kerja Sama Penjualan Sepeda Lipat, Kerugian Capai Rp297 Juta

eorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman diduga menjadi korban penipuan bermodus kerja sama penjualan sepeda lipat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp297 juta. 
Rabu, 25 Februari 2026 - 22:25 WIB
Korban inisial ES (62) melaporkan dugaan penipuan kerjasama penjualan sepeda lipat yang dialaminya ke Polresta Sleman pada Selasa (24/2/2026) lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Karena masih ada kekurangan pembayaran kepada auditor kepolisian, sehingga ia selalu ditagih untuk melunasi dan dimarah-marahi.

Atas kejadian tersebut, ia lantas melakukan kroscek kebenaran terhadap identitas Ir. Menik Zukriyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Disitu sontak saya kaget bahwa yang bersangkutan (Ir. Menik Zukriyah) telah meninggal dunia kurang lebih 5 tahun yang lalu," ungkap korban.

Setelah itu, ia baru menyadari bila dirinya telah menjadi korban dugaan penipuan. Hal ini terlihat dari foto profil Ir. Menik Zukriyah yang sudah dihapus, serta beberapa pesan maupun memori telpon juga telah dihapus.

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami kerugian sejumlah Rp279.200.000. Keesokan harinya tepatnya pada Selasa (24/2/2026), dia melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Polresta Sleman. Laporan teregister dalam nomor: LP/B/149/II/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA DI YOGYAKARTA.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun membenarkan bahwa kepolisian telah menerima laporan dugaan penipuan yang dialami oleh korban ES.

"Betul (korban) sudah laporan pada Selasa tanggal 24 Februari 2026," kata Salamun.

Sekarang ini, lanjut Salamun, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkara (dugaan penipuan) sudah ditangani Satreskrim Polresta Sleman. Ini masih tahap penyelidikan," ucapnya.

Salamun menyebut, terduga pelaku terancam melanggar Pasal 492 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 dan atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Punya Maag atau GERD, Apakah Bisa Puasa Ramadhan? dr Zaidul Akbar Menjawab

Punya Maag atau GERD, Apakah Bisa Puasa Ramadhan? dr Zaidul Akbar Menjawab

Berikut tips puasa bagi penderita maag atau GERD ala dr Zaidul Akbar. Jangan lupa konsultasi juga dengan dokter anda.
All England 2026: Pelatih Tunggal Putra Sampaikan Pesan Penting untuk Alwi Farhan

All England 2026: Pelatih Tunggal Putra Sampaikan Pesan Penting untuk Alwi Farhan

Alwi Farhan jadi salah satu wakil Indonesia yang akan tampil di turnamen All England 2026 pada awal Maret mendatang.
Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Nama Patrick Kluivert kembali mencuat ke publik. Setelah tak lagi menukangi Timnas Indonesia, mantan striker Belanda itu dirumorkan masuk radar calon pelatih ..
Wabup Kulon Progo Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi PT SAK, Modal Rp32 Miliar Tak Tersisa

Wabup Kulon Progo Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi PT SAK, Modal Rp32 Miliar Tak Tersisa

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko menyatakan penyertaan modal dari APBD kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) sebesar Rp 32 miliar
Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Komisi IX DPR RI menyoroti lambannya reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terkhusus di Jambi.

Trending

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik menegangkan pengemudi mobil Toyota Calya berwarna hitam nyaris diamuk massa di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Atalanta mengusung misi berat saat menjamu Borussia Dortmund pada leg kedua babak play-off Liga Champions. La Dea harus membalikkan defisit dua gol setelah tumbang 0-2 di Signal Iduna Park.
Segera Debut Bareng Yamaha di MotoGP, Toprak Razgatlioglu Kaget Lihat Gaya Ekstrem Rekan Satu Tim

Segera Debut Bareng Yamaha di MotoGP, Toprak Razgatlioglu Kaget Lihat Gaya Ekstrem Rekan Satu Tim

Toprak Razgatlioglu akan jadi salah satu pembalap debutan di ajang MotoGP 2026.
Punya Maag atau GERD, Apakah Bisa Puasa Ramadhan? dr Zaidul Akbar Menjawab

Punya Maag atau GERD, Apakah Bisa Puasa Ramadhan? dr Zaidul Akbar Menjawab

Berikut tips puasa bagi penderita maag atau GERD ala dr Zaidul Akbar. Jangan lupa konsultasi juga dengan dokter anda.
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.
Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Komisi IX DPR RI menyoroti lambannya reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terkhusus di Jambi.
All England 2026: Pelatih Tunggal Putra Sampaikan Pesan Penting untuk Alwi Farhan

All England 2026: Pelatih Tunggal Putra Sampaikan Pesan Penting untuk Alwi Farhan

Alwi Farhan jadi salah satu wakil Indonesia yang akan tampil di turnamen All England 2026 pada awal Maret mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT