Heboh Penusukan Tukang Parkir di Sleman, Polisi Amankan Pelaku dan Ungkap Pemicunya
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Jagad media sosial dihebohkan dengan peristiwa aksi penusukan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Dalam potongan video yang beredar, terduga pelaku diduga menusuk seorang tukang parkir di sebuah toko perlengkapan bayi di jalan Godean wilayah Gamping.
Seusai melakukan penusukan, pelaku mencoba kabur. Akan tetapi, dia berhasil tertangkap oleh warga sekitar. Pelaku sempat dihajar warga di sekitar lokasi.
Kejadian tersebut viral seusai diunggah dalam akun Instagram @merapi_uncover pada Kamis (26/2/2026) malam.
Atas peristiwa tersebut, jajaran Polsek Gamping bergerak cepat menindaklanjutinya.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun mengungkap bahwa peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB.
Lokasinya di area parkir Toko Perlengkapan Bayi “Wijaya” Jalan Godean Km 4,5, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban berinisial T (52), yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut, menegur seorang laki-laki yang tidak dikenal karena berada dan tidur di area parkir.
Teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam).
"Serangan pelaku pakai sajam mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada bagian dada sebelah kiri," kata Salamun, Jumat (27/2/2026).
Beruntungnya, nyawa korban bisa diselamatkan seusai yang bersangkutan segera mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Setelah mendapat penanganan, korban diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Sedangkan, pelaku setelah melakukan penusukan berusaha melarikan diri. Namun, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
Petugas Polsek Gamping yang menerima informasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi, melakukan olah TKP, serta mengamankan pelaku berikut barang bukti. Dalam penangkapan ini, polisi mendapati identitas pelaku inisial IMR (21).
"Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ucap Salamun.
Polsek Gamping mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di medsos. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (scp/buz)
Load more