News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kukuhkan Empat Guru Besar, Rektor UAD Yogyakarta Tekankan Guru Besar Baru Harus Jaga Marwah Muhammadiyah

Sebanyak empat dosen dari berbagai ranting ilmu di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dikukuhkan sebagai guru besar baru.   
Selasa, 21 April 2026 - 01:55 WIB
Empat guru besar baru UAD Yogyakarta dikukuhkan secara resmi pada Sabtu (18/4).
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com – Sebanyak empat dosen dari berbagai ranting ilmu di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dikukuhkan sebagai guru besar baru.   

Pengukuhan dilangsungkan dalam sidang terbuka senat yang digelar pada hari Sabtu (18/4), di Amphitarium Gedung Utama Kampus 4 UAD Yogyakarta. Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan secara resmi oleh Ketua Senat UAD, Prof. Dr. Ir. Dwi Sulisworo, M.T. dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen oleh M. Habibi Miftakhul Marwa, S.H.I., M.H. selaku Kepala Bidang Hukum, Tata Laksana Organisasi, dan Etika UAD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agenda pengukuhan dilaksanakan setelah penayangan video profil dan pidato pengukuhan oleh masing-masing guru besar baru dilakukan. Keempat guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Rika Astari, S.S., M.A. (Ranting Ilmu/Kepakaran Bahasa dan Media), Prof. Dr. apt. Wahyu Widyaningsih, S.Si., M.Si. (Ranting Ilmu/Kepakaran Farmakologi dan Toksikologi), Prof. Dr. apt. Nina Salamah, S.Si., M.Sc. (Ranting Ilmu/Kepakaran Autentikasi Herbal dan Analisis Halal), Prof. Dr. Dian Artha Kusumaningtyas, S.Pd., M.Pd.Si. (Ranting Ilmu/Kepakaran Evaluasi Pembelajaran Fisika).

Rektor UAD Yogyakarta, Prof. Dr. Muchlas, M.T. menuturkan bahwa pengukuhan ini menambah jumlah profesor salah satu kampus swasta di Yogyakarta itu secara resmi. Setidaknya, saat ini, UAD Yogyakarta memiliki 50 profesor, 150 lektor kepala, 411 lektor, dan 90 asisten ahli.

Guru Besar Ilmu Pendidikan Teknologi Kejuruan tersebut juga mengingatkan para guru besar baru untuk terus menjaga marwah keilmuan UAD Yogyakarta dan persyarikatan Muhammadiyah.

“Keempat guru besar baru harus terus menjaga marwah keilmuan UAD dan persyarikatan Muhammadiyah serta mengintegrasikan ilmu-ilmu yang didalami dengan nilai-nilai ke-Islaman dan ke-Muhammadiyahan,” ucap Prof. Dr. Muchlas, M.T. dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D. memberikan apresiasi tinggi kepada keempat guru besar yang dikukuhkan. Walaupun begitu, dirinya meminta para guru besar yang baru dikukuhkan untuk terus menjaga kualitas pendidikan UAD Yogyakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT