Pasca Kasus Kekerasan Anak Viral, Daycare Little Aresha Yogyakarta Jadi Sasaran Aksi Vandalisme
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha yang beberapa hari ini viral di media sosial berbuntut panjang.
Fasilitas tempat penitipan anak di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta dikabarkan menjadi sasaran aksi vandalisme oleh orang tak dikenal pada Senin (27/4/2026).
Berdasarkan pemantauan di lokasi, oknum tak bertanggung jawab tersebut diduga mencorat-coret dinding bagian depan daycare menggunakan cat warna hitam bertuliskan salah satunya 'tidak ada rasa kemanusiaan'. Sementara, bagian lantainya diduga dilempari cat warna hitam.
Salah seorang warga di sekitar lokasi yang tidak ingin disebutkan namanya menduga aksi vandalisme berlangsung pada malam hari
Si oknum diduga melompat pagar daycare kemudian melancarkan aksinya mencorat-coret dinding tembok saat situasi di lokasi sepi.
"Kemungkinan tengah malam karena kemarin setelah Isya belum ada," kata dia ditemui di lokasi, Selasa (28/4/2026).
Ditanya soal berapa jumlah oknum tak bertanggung jawab yang melakukan aksi vandalisme, dia mengaku tidak mengetahui lantaran situasinya juga sepi.
"(berapa orang) tidak tahu, pas sepi dia melompat," ucapnya.
Terpisah, Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan tidak main hakim sendiri.
"Jangan main hakim sendiri, supaya tidak ada masalah baru. Percayakan pada penegak hukum, semua mengawal bareng," kata Hasto.
Sebagai informasi, kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha memicu kemarahan publik lantaran korbannya cukup banyak.
Dari 103 anak yang dititipkan disana, setidaknya ada 53 anak jadi korban kekerasan baik fisik maupun verbal.
Dalam penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) lalu, puluhan anak dibedong dan sebagian anak pada bagian tangan dan kakinya diikat menggunakan tali serta mereka ditidurkan di atas lantai hanya menggunakan pampers.
Atas peristiwa ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka mulai dari ketua yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh. (scp/buz)
Load more