Polisi Beberkan Motif Istri Gorok Leher Suami di Losmen Parangtritis Bantul, Diduga Perselingkuhan
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sedangkan, pelaku seusai menggorok leher suaminya lantas pergi bersama anaknya. Adapun, pisau yang digunakan pelaku ditinggal di kamar losmen.
Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut. Berbekal laporan yang diterima, polisi melakukan penyelidikan dengan mencari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Di hari itu juga, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Selanjutnya, AF ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tutur Rita.
Kini, tersangka AF mendekam di Polsek Kretek. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti di antaranya sebuah pisau bergagang kayu ukuran kurang lebih 20 cm dan sebuah kaus merk NTV8 warna hitam bertuliskan “OH, GOOD MORE BULLSHIT” bergambar tengkorak.
Atas perbuatannya, tersangka AF disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). (scp/buz)
Load more