Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta Meluas ke Prodi Lain, Total 8 Dosen Jadi Terduga Pelaku
- ANTARA
"Bentuknya ada bentuk fisik dan non verbal juga ada. Ada video-video yang kami himpun gimana beliau bertutur kata di dalam kelas ataupun di forum-forum terbuka dengan jokes-jokes seksisnya," ucap Risyad.
Selain penonaktifan, pihaknya juga menuntut komitmen dan transparansi dari penanganan kasus ini. Serta, perlindungan dan hak restitusi dari korban yang paling utama.
Pasca kasus ini mencuat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual sesuai mekanisme penanganan yang berlaku.
"Sejak Selasa (19/5/2026) lalu, Satgas PPKPT telah memeriksa dan menggali keterangan dari terduga pelaku dan korban," kata Iva Rachmawati, Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta.
Ia melanjutkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan mengutamakan prinsip keadilan, kerahasiaan serta keberpihakan bagi korban.
Tim Satgas PPKPT segera menuntaskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai landasan rekomendasi kepada rektor.
Satgas PPKPT berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penanganan kasus ini secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
"UPN Veteran Yogyakarta tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus," tegas Iva. (scp/buz)
Load more