News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta Meluas ke Prodi Lain, Total 8 Dosen Jadi Terduga Pelaku

Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta terus berkembang. 
Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB
Ilustrasi Kekerasan Seksual
Sumber :
  • ANTARA

Sleman, tvOnenews.com - Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta terus berkembang. 

Setelah sebelumnya mencuat dari satu program studi (prodi), kini laporan dugaan pelecehan disebut meluas ke sejumlah prodi lain. Total ada delapan dosen dari berbagai prodi dilaporkan sebagai terduga pelaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awal mula kasus ini mencuat di platform X beberapa hari lalu. Akun @onlonenyside membagikan utas dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang dosen prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian.

Modusnya, yang bersangkutan mengajak makan, meminta bantuan mengoreksi pekerjaan hingga ditemani ke lokasi pengabdian. 

Meluasnya informasi dugaan kasus tersebut setelah sejumlah korban mulai berani menyampaikan pengalaman mereka dalam balasan utas tersebut. 

"Kami mencatat kurang lebih yang sudah masuk laporan satgas saat ini ada 8 (dosen dari berbagai prodi) yang buktinya sudah terkumpul," ungkap Muhammad Risyad Hanafi, perwakilan mahasiswa dihubungi, Kamis (21/5/2026).

Ketua BEM UPN Veteran Yogyakarta tersebut menyebutkan, delapan dosen berasal dari Fakultas Pertanian ternyata ada tiga orang, Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) satu orang, Fisip dua orang, FEB satu orang. Sementara, satu orang dosen lainnya masih dalam konfirmasi. 

Atas peristiwa ini, para mahasiswa menuntut pertanggungjawaban universitas agar segera menonaktifkan dosen-dosen tersebut dari jabatannya. Sebelumnya, pihak kampus telah menonaktifkan sementara seorang dosen Agroteknologi seusai terlibat dalam dugaan kasus ini. 

Risyad mendesak pimpinan universitas untuk menyelesaikan persoalan ini dalam tempo 3 hari. 

"Yang sudah dinonaktifkan sementara ada satu, kami menunggu tujuh lainnya dinonaktifkan dan diproses dalam tempo 3 hari," tegasnya.

Pasalnya, dugaan kekerasan seksual ini terjadi sejak angkatan 2013-2025. Jangan sampai jumlah korban semakin bertambah. Rata-rata korbannya adalah mahasiswi tingkat akhir. Biasanya, satu orang dosen membimbing enam sampai tujuh orang. 

"Modusnya ini relasi kuasa antara dosen dan mahasiswinya. Karena kebanyakan selama ini mahasiswi takut berkomentar karena bimbingan beliau, takut nilainya diancam, skripsinya tidak jalan, penelitiannya tidak jalan," kata Risyad. 

Rupanya, pelecehan baik fisik maupun non verbal juga terjadi ketika oknum dosen tersebut mengajar di kelas maupun forum. 

"Bentuknya ada bentuk fisik dan non verbal juga ada. Ada video-video yang kami himpun gimana beliau bertutur kata di dalam kelas ataupun di forum-forum terbuka dengan jokes-jokes seksisnya," ucap Risyad. 

Selain penonaktifan, pihaknya juga menuntut komitmen dan transparansi dari penanganan kasus ini. Serta, perlindungan dan hak restitusi dari korban yang paling utama. 

Pasca kasus ini mencuat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual sesuai mekanisme penanganan yang berlaku. 

"Sejak Selasa (19/5/2026) lalu, Satgas PPKPT telah memeriksa dan menggali keterangan dari terduga pelaku dan korban," kata Iva Rachmawati, Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta. 

Ia melanjutkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan mengutamakan prinsip keadilan, kerahasiaan serta keberpihakan bagi korban. 

Tim Satgas PPKPT segera menuntaskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai landasan rekomendasi kepada rektor.

Satgas PPKPT berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penanganan kasus ini secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. 

"UPN Veteran Yogyakarta tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus," tegas Iva. (scp/buz) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT