News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saling Tantang di Sosmed, Pelajar di Yogyakarta Kena Bacok

Sekelompok pelajar asal Yogyakarta terlibat aksi saling serang di wilayah Bintaran Mergangsan Yogyakarta, pada Sabtu (21/5/2022) lalu.  Satu pelajar terluka.
Rabu, 1 Juni 2022 - 22:08 WIB
Polisi mengamankan para pelalu dan barang bukti kekerasan jalanan di Yogyakarta, Rabu (1/6/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Sekelompok pelajar asal Yogyakarta terlibat aksi saling serang di wilayah Bintaran Mergangsan Yogyakarta, pada Sabtu (21/5/2022) lalu. Akibatnya satu orang mengalami luka bacok di bagian punggung dan pinggang.

Insiden ini dipicu lantaran persoalan kecelakaan. Padahal sebelumnya kedua belah pihak yang terlibat telah berdamai. Namun kembali saling tantang lewat media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, korban berinisial KB, 16, warga Bintaran Kulon, Mergangsan, Yogyakarta. Ia awalnya terlibat kecelakaan dengan tersangka ALR, 16, asal Wirogunan.

Perkara kecelakaan itu selesai dan didamaikan secara kekeluargaan. Hanya saja, korban merasa kurang puas lantas menghubungi tersangka dan menantangnya untuk adu jotos.

"Lokasi perkelahian di Jalan Bintaran sekitar pukul 05.00 Wib. Kelompok korban sudah menunggu dan setelah kelompok tersangka tiba, perkelahian langsung terjadi," kata Kapolsek, Rabu (1/6/2022).

Kelompok tersangka yang datang saat itu berjumlah tujuh orang. Mereka saat itu membawa senjata tajam jenis celurit. Kelompok korban kemudian ciut dan langsung kabur. Namun, KB sempat terjatuh dan dianiaya oleh rombongan tersangka. Ia dibacok sebanyak dua kali mengenai bagian punggung dan pinggang.

"Korban langsung mengadu kepada Polsek bersama orang tuanya. Setelah melakukan penyelidikan, sehari setelahnya para tersangka kami tangkap di kawasan Umbulharjo," kata Rachmadiwanto.

Para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP subsider pasal 80 ayat 2 juncto pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014, juncto pasal 55 dan 56 KUHP subsider pasal 80 ayat 1 juncto pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) DIY, Farid Edy Santosa yang hadir dalam kesempatan itu menjelaskan, proses hukum sampai dengan saat ini masih terus berlangsung. Kedua kelompok secara sadar saling tantang via media sosial dan pihak Bapas tetap melakukan pendampingan kepada kedua belah pihak.

"Inti masalah ini bukan penganiayaan murni. Ada yang kalah jumlah, kalah persiapan. Mereka secara sadar tantang-tantangan. Di KUHP ada  perang tanding, yang satu kalah senjata akhirnya muncul korban. Proses hukum mengikuti apa yang digariskan sistem peradilan pidana anak (SPPA)," kata Farid.

Dia menjelaskan, jika dalam hukuman yang menjerat para tersangka pada kasus ini dibawah tujuh tahun maka penyelesaian dapat dilakukan dengan upaya diversi. Namun apabila jerat hukum para tersangka di atas tujuh tahun, maka kasus itu dapat dibawa ke pengadilan dengan menggelar sidang formal.

"Putusan diversi tergantung korban. Kalau korban tidak siap, tidak mau diversi, kasus itu tetap akan berlanjut ke pengadilan," ujarnya. (Nur/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Buntut Harga Gas Mahal, Diduga Berpotensi Badai PHK 55 Ribu Orang, Satgas Mitigasi PHK Langsung Turun Tangan

Buntut Harga Gas Mahal, Diduga Berpotensi Badai PHK 55 Ribu Orang, Satgas Mitigasi PHK Langsung Turun Tangan

Buntut harga gas mahal, diduga dapat berpotensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) 55 ribu orang. Sontak, hal itu langsung buat Istana sampai turun tangan
Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Ketua Umum Partai Kebangsaan Indonesia (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin jelaskan, bahwa PKB mempunyai tanggungjawab terhadap masa
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT