Balita Penderita Microsefali Diduga Meninggal Usai Malapraktik Sedasi di RSUD Prambanan Sleman, Sang Ibu Tempuh Jalur Hukum
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Seorang balita inisial NDMP (3) dilaporkan meninggal dunia usai tindakan sedasi saat menjalani penanganan medis di RSUD Prambanan.
Sebelumnya, korban didiagnosis menderita mikrosefali atau kelainan pada ukuran kepala bayi yang tidak sesuai dengan ukuran normal untuk anak seusianya.
Pasca kejadian tersebut, Anastasia Niken Purwandari selaku ibu korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan ke Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta. Laporan polisi nomor LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY tertanggal 17 Mei 2026 terkait dugaan kasus kelalaian medis.
"Hari ini, dari pukul 10.00 sampai dengan 13.35 WIB, mendampingi klien kami atas nama Anastacia Niken Purwandari melanjutkan dari pemeriksaan awal terkait laporan polisi atas dugaan kelalaian medis berdasarkan Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen," tutur Purnomo Susanto selaku kuasa hukum korban ditemui di Mapolda DIY, Selasa (2/6/2026).
Purnomo menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat kliennya membawa sang anak yang masih balita ke Posyandu di tempat tinggalnya wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Berdasarkan pengukuran kader Posyandu, ukuran lingkar kepala korban tidak sesuai ukuran anak seumurannya. Pada saat itu, ukuran lingkar kepala korban diketahui di angka 46 cm.
Selanjutnya, korban dirujuk ke Klinik Pratama Kartika Husada hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Prambanan pada 27 April 2026 lalu. Saat itu, kondisi korban masih sehat dan dapat beraktivitas sesuai anak seusianya.
Dokter di poli anak kemudian menyarankan korban dirujuk ke poli radiologi untuk dilakukan CT Scan. Hal ini mengingat korban didiagnosis Mikrosefali.
Sebelum dilakukan CT Scan, tim medis disebut melakukan tindakan sedasi terhadap korban. Tindakan penyuntikan obat penenang dilakukan sebanyak tiga kali.
"Setelah tindakan sedasi sampai proses CT scan, korban tidak sadarkan diri," kata Purnomo.
Atas kejadian tersebut, dokter poli anak menerangkan kepada kliennya bahwa sang anak sempat muntah darah dan henti napas.
Dokter juga menyebutkan, kondisi sang anak mengalami kritis, kemungkinan efek dosis bius yang dinaikkan sehingga menyebabkan korban tidak kuat.
Akibatnya, korban dirujuk ke ruang ICU. Selama di ruangan tersebut, korban terlihat lemah. Kemudian pada kelopak mata bawahnya terlihat hitam dan mulutnya keluar busa. Pada 28 April 2026 pukul 02.20 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Load more