News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

13 Tersangka Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha Tiba di TKP, Disambut Teriakan dan Amukan Orang Tua Korban

Kedatangan 13 tersangka dalam rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta diwarnai suasana tegang.
Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19 WIB
13 tersangka tiba di lokasi rekonstruksi dugaan kekerasan Daycare Little Aresha disambut teriakan makian dan amukan dari para orang tua korban, Selasa (9/6/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kedatangan 13 tersangka dalam rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta diwarnai suasana tegang.

Sejumlah orang tua korban yang berada di lokasi tampak meluapkan emosinya kepada para tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan di lokasi, belasan tersangka tiba di lokasi sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mereka turun dari mobil tahanan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Reka ulang adegan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta, jajaran kejaksaan, UPT PPA, KPAID setempat serta kuasa hukum dari korban maupun tersangka.

Saat para tersangka memasuki area rekonstruksi, teriakan dari sejumlah orang tua korban terdengar dari sekitar lokasi.

Ekspresi kekecewaan dan kemarahan tampak ditunjukkan para orang tua yang mengikuti jalannya rekonstruksi.

Mereka meneriakkan kalimat-kalimat makian bahkan hendak memukul tersangka namun berhasil dihalau oleh petugas kepolisian.

Ismanto selaku orang tua korban menyebut rekontruksi ini sebagai bukti bagaimana para tersangka tega melakukan kekerasaan terhadak anak korban, mulai dari mengikat, melakban hingga menelantarkan korban.

Melalui reka ulang adegan ini, pihaknya selaku salah satu orang tua korban mengharapkan para tersangka bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Harapan kami selaku orang tua dari para korban berharap tersangka yang sudah hadir pada (rekontruksi) hari ini bisa dijerat hukum yang seberat-beratnya. Kami selaku orang tua bisa mendapatkan keadilan, khususnya anak-anak kami yang sampai hari ini masih proses pendampingan secara psikologis," ucap Ismanto ditemui di lokasi rekonstruksi, Selasa (9/6/2026). 

Selain itu, para orang tua korban juga berharap kepada aparat kepolisian untuk menetapkan tersangka terhadap para terduga pelaku lainnya yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan 30 orang dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya, masih berstatus sebagai saksi.

"Kami selaku orang tua, tentunya berharap 17 (pelaku) yang lain, yang statusnya masih wajib lapor 2 kali dalam seminggu, ini juga bisa dikatakan tersangka. Bagaimanapun, mereka sebagai eksekutor saat mengikat anak-anak kami, selama kami menitipkan di Daycare Little Aresha," kata Ismanto. (scp/buz)
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT