Usut Dugaan Malapraktik, Keluarga Almarhumah Naura Dwi Desak RSUD Prambanan Serahkan Rekam Medis Korban
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Dugaan malpraktik tersebut kemudian dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda DIY dengan nomor LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda/DIY tertanggal 17 Mei 2026. Dalam laporan polisi ini, terdapat dua orang terlapor yaitu direktur dan dokter poli anak RSUD Prambanan.
Lantaran hingga saat ini rekam medis korban tak kunjung diterima, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya berkoordinasi dengan kepolisian agar segera mendesak rumah sakit untuk menyerahkan rekam medis korban.
"Itu yang kami harapkan, secepatnya penyelidik bisa mendapatkan itu (rekam medis pasien)," ucap Purnomo.
Melalui rekam medis tersebut, penyebab kematian balita berusia 3 tahun tersebut menjadi terang benderang.
Di lokasi yang sama, Intan Nur Rahmawati yang juga kuasa hukum keluarga korban menyebutkan bahwa rekam medis adalah hak pasien yang melekat ketika pasien tersebut pertama kali didaftarkan di rumah sakit.
"Jadi, pasien itu memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, jujur mengenai kondisi atau posisi pasien ketika menjalani perawatan di rumah sakit. Tanpa ada kasus, rekam medis itu menjadi hak dari pasien untuk bisa diperoleh pasien tanpa harus melakukan permohonan dan lain sebagainya," kata Intan.
Dari rekam medis itu, lanjutnya, ada penanda tangan yaitu pihak yang dianggap ahli untuk mendiagnosa sebuah penyakit atau gejala tertentu dari pasien, berikut juga proses penanganannya.
Sehingga, rekam medis itu nantinya tidak semata-mata hanya berisi keterangan saja dari dokter seperti halnya resume medis, tetapi ada diagnosa yang benar-benar valid mengenai kondisi pasien dan ditandatangani oleh dokter yang bertanggung jawab.
Terpisah, Direktur RSUD Prambanan, Ratih Susila menyampaikan bahwa pihak rumah sakit bersikap terbuka memberikan penjelasan medis.
Berdasarkan hasil audit internal maupun eksternal terhadap dokter yang menangani pasien dinilai sudah sesuai prosedur.
"Hasil audit tindakan medis yang dilakukan dalam proses CT Scan sudah sesuai prosedur, termasuk proses pemasangan selang endotracheal tube (ETT) kepada pasien," kata Ratih.
Ia juga mengungkap bahwa dokter yang menangani pasien disebut telah mendapatkan panggilan dari Polda DIY.
"Minggu ini, dokter dipanggil ke Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan. Hari ini sedang berproses dilakukan pemeriksaan di Polda DIY," ucapnya. (scp/buz)
Load more