Dua Dokter RSUD Prambanan Penuhi Panggilan Polda DIY, Beri Klarifikasi Soal Dugaan Malpraktik Kematian Balita Naura Dwi
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DI Yogyakarta memeriksa dua saksi dalam penyelidikan terhadap dugaan kasus malpraktik yang dilaporkan keluarga Naura Dwi Meydita Putri (3).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penanganan medis yang diterima korban sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui, Naura merupakan balita penderita microsefali yang meninggal seusai diberikan tindakan sedasi saat proses CT Scan di RSUD Prambanan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus dugaan malpraktik di RSUD Prambanan masih terus bergulir di Polda DIY. Sejauh ini, setidaknya ada delapan orang yang telah diperiksa sebagai saksi.
"Sampai saat ini, ada delapan orang yang sudah dimintai klarifikasi," kata Ihsan, Jumat (12/6/2026).
Terbaru, Polda DIY meminta keterangan dari tiga orang saksi yang seluruhnya berprofesi sebagai dokter.
"Tiga orang itu ada seorang dokter dari klinik pemberi rujukan (Klinik Pratama Kartika Husada) dan dua dokter lainnya dari RSUD Prambanan," ucap Ihsan.
Lebih lanjut, dua dokter dari RSUD Prambanan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait tindakan medis selama Naura Dwi menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Pekan lalu, polisi juga telah meminta klarifikasi terhadap 5 orang mulai dari orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu dan tenaga medis puskesmas.
Kuasa Hukum RSUD Prambanan, Hifdzil Alim membenarkan adanya pemanggilan polisi tersebut. Pemanggilan terhadap dua dokter RSUD Prambanan dalam rangka memberikan klarifikasi.
"Selasa kemarin sudah dilakukan klarifikasi ya karena ini kan masih dalam penyelidikan. Klarifikasi terhadap dr. Jimmy (dokter radiologi), kami dampingi dari pagi sampai selesai. Pun, klarifikasi kepada dr. Dita (spesialis anak) kemarin Rabu juga dari pagi sampai selesai," ucapnya.
Sementara, pemanggilan terhadap direktur RSUD Prambanan masih menunggu jadwal selanjutnya.
"Untuk bu direktur belum dijadwalkan. Kami mengikuti saja, misalnya kalau dari Polda meminta klarifikasi ya kami datang," kata Hifdzil.
Sebelumnya, pihak rumah sakit juga telah mengirimkan undangan kepada keluarga korban untuk memberikan penjelasan informasi terkait rekam medis pasien. Namun, keluarga Naura Dwi disebutnya berhalangan hadir.
"Kami sudah mengundang dua kali, namun berhalangan hadir, ya kami menghormati respon dari keluarga pasien," ucapnya. (scp/buz)
Load more