News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Senin, 22 Juni 2026 - 00:17 WIB
korban dan kuasa hukumnya saat memberi keterangan pers di salah satu hotel di Yogyakarta
Sumber :
  • tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com – Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara.

Sejak 5 Oktober 2021, Daphna Management menanamkan dedikasi penuh untuk Hotel E di Purwokerto. Victor dan timnya tidak hanya sekadar mengelola operasional, namun juga menyusun sistem, melatih sumber daya manusia, hingga meracik strategi pemasaran agar hotel tersebut mampu berdiri tegak dan berdaya saing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​Selama empat tahun perjalanan, kerja keras itu membuahkan hasil nyata. Target Gross Operating Profit (GOP) yang disepakati bersama berhasil tercapai. Namun, kerja sama itu diputus di akhir Maret 2026.

 ​"Bagi kami, ini bukan sekadar soal angka Rp4 miliar. Ini adalah soal kepercayaan dan profesionalisme. Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang kepada rekan-rekan pengelola hotel lainnya," ujar Victor dengan nada lirih saat berbincang di kawasan Yogyakarta, Sabtu (20/6/2026).

Ku​asa hukum Victor, Adi Susanto, S.H., menuturkan bahwa upaya kekeluargaan telah dikedepankan. Berulang kali komunikasi dibangun, namun jalan buntu justru yang ditemui.

​"Kami sudah mencoba menempuh jalur persuasif. Bahkan saat pihak-pihak yang bersangkutan sama-sama berada di Jogja, komunikasi tetap tidak mendapatkan respons yang diharapkan. Gugatan ini adalah langkah terakhir kami untuk mencari keadilan," ungkap Adi.​

Gugatan dengan nomor perkara 44/Pdt.G/2026/PN Pwt ini memang terlihat sebagai sengketa wanprestasi. Namun, bagi Victor, langkah ini adalah upaya untuk menjaga marwah profesi konsultan hotel. Sebagai anggota Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), ia merasa memiliki tanggung jawab moral agar iklim bisnis perhotelan tetap terjaga dalam bingkai kepastian hukum yang sehat.

​"Persoalan ini adalah tentang komitmen. Setiap kesepakatan yang dibuat secara sah harus dihormati. Tanpa adanya rasa saling percaya dan kepastian hukum, dunia usaha akan kehilangan fondasi dasarnya," tambah Adi.

Kini, sengketa bisnis di sektor perhotelan tersebut memasuki ranah hukum. Daphna Management melalui pendirinya, Victor Wisuda Manurung, warga Sleman mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Direktur Utama PT EBS, yakni C  serta PT EBS yang menaungi hotel E Purwokerto ke Pengadilan Negeri Purwokerto.

​Namun, nasib sengketa ini berada di ruang mediasi Pengadilan Negeri Purwokerto. Senin mendatang (22/6/2026), kedua belah pihak dijadwalkan untuk bertemu. (Nur/Ard)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT