News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Yogyakarta Terima Berkas dan Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Sidang Segera Digelar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta resmi menerima pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. 
Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WIB
Kejari Yogyakarta resmi menerima pelimpahan berkas perkara kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Rabu (24/6/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta resmi menerima pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. 

Dalam pelimpahan tersebut, perkara yang sempat menjadi perhatian publik tersebut kini memasuki tahap penuntutan dan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelimpahan berkas perkara turut dihadiri oleh Wakapolresta Yogyakarta AKBP Robertus Kokok, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian, Ketua KPAID Yogyakarta Sylvi Dewajani serta perwakilan dari Kejati DIY. 

Kepala Kejari Yogyakarta, Hartono menyampaikan bahwa pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dari penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, JPU akan menyiapkan surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke pengadilan. 

"Setelah tahap II ini, tim jaksa segera menyempurnakan surat dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta agar segera disidangkan," kata Hartono saat konferensi pers pelimpahan berkas di Kantor Kejari Yogyakarta, Rabu (24/6/2026).

Untuk menangani perkara ini, Kejaksaan membentuk tim gabungan yang beranggotakan jaksa-jaksa senior dari Kejari Yogyakarta maupun Kejati DIY. Pembentukan tim JPU gabungan ini mengingat jumlah tersangka yang terlibat cukup banyak. 

Dalam perkara ini, penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta sebelumnya telah menetapkan 13 tersangka di antaranya DK (51) sebagai ketua yayasan dan AP (42) sebagai kepala sekolah. Kemudian para pengasuhnya inisial FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SR (50), DO (31) dan DM (28). 

Ke depan, Kejari Yogyakarta terus berkoordinasi dengan KPAID dan Pemkot setempat guna memastikan aspek psikologis maupun pemulihan trauma bagi para korban beserta keluarganya pasca kasus ini mencuat ke publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di lokasi yang sama, Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Robertus Kokok menyatakan proses penanganan perkara kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha yang kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan bisa memberikan rasa keadilan maupun pembelajaran bagi pihak-pihak terkait. 

"Dengan dinyatakan P21 ini, kami harap bisa memberi rasa adil bagi para korban dan keluarganya serta kejadian ini jadi pembelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan dan pengasuhan anak agar mengutamakan perlindungan, keamanan dan kepentingan terbaik bagi anak asuhnya," ucapnya. (scp/buz) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Fisik Persib Beri Kabar Terbaru 3 Pemain Cedera, Ada Kabar Baik dari Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda

Pelatih Fisik Persib Beri Kabar Terbaru 3 Pemain Cedera, Ada Kabar Baik dari Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda

Persib masih memantau kondisi Sandy Walsh, Gakuto Notsuda, dan Danijel Loncar. Ketiganya belum dijamin tampil setelah jeda internasional usai.
Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Saat tiba di rumah duka, karangan bunga langsung diletakkan di halaman berdampingan dengan papan bunga yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto berwarna biru terang.
Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar (19) disebut sebagai ketua geng motor Warser di Makassar. Polisi menduga kelompoknya terlibat penculikan, penganiayaan dengan busur dan parang
Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Skandal mesum yang melibatkan oknum Kepala Sekolah dan seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Langkap, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berbuntut ...
Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Kabar Haji Isam mengakuisisi saham BBCA beredar santer beredar. Pihak BCA angkat bicara dan menjelaskan struktur kepemilikan serta perubahan pengendali terakhir.
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT