Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Menjerat Sejumlah Lurah dan Pamong, Gubernur DIY Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Maraknya kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pemanfaatan TKD ditanggapi oleh Nayantaka yakni paguyuban lurah dan pamong kalurahan se-DIY meliput Kabupaten Kulon Progo, Gunungkidul, Sleman dan Bantul.
Ketua Nayantaka, Gandang Hardjanata menyampaikan bahwa Nayantaka siap memfasilitasi para lurah dan pamongnya dalam melaporkan aset pengelolaan TKD di wilayahnya masing-masing. Sosialisasi mengenai Pergub Nomor 24 Tahun 2024 telah disampaikan dalam setiap pertemuan.
"Terpenting Nayantaka sudah selalu memberi peringatan kepada teman-teman untuk melakukan perbaikan. Tapi kebanyakan juga enggak aktif dan melaporkan, setelah ada tindakan baru. Dalam rentang waktu dua tahun itu, kalau mereka sebetulnya ada niat baik kan segera diselesaikan," kata Gandang.
Biasanya dalam upaya perbaikan akan didampingi oleh tim dari kabupaten maupun provinsi. Apabila kewajiban tidak diindahkan, maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
"Kami sebagai Nayantaka mau gak mau harus tegak lurus, apa yang menjadi dawuh Ngarsa Dalem (red: perintah Gubernur DIY)," ucap Gandang. (scp/buz)
Load more