News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari 60 Korban Daycare Little Aresha yang Dipanggil di Sesi Dua, Hanya 13 Orang Penuhi Pemeriksaan di Polresta Yogyakarta

Proses pemeriksaan terhadap korban kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta telah berlangsung. Dari 60 korban yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, hanya 13 orang yang bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kamis, 23 Juli 2026 - 22:33 WIB
Ilustrasi rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta yang melibatkan 13 tersangka pada sesi pertama.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Proses pemeriksaan terhadap korban kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta telah berlangsung.

Dari 60 korban yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, hanya 13 orang yang bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri menuturkan bahwa 13 dari 60 korban yang dipanggil guna pemeriksaan tersebut di luar dari 144 korban yang telah diperiksa pada sesi pertama.

"Kalau sesi pertama 144 korban. Ada 60 korban lagi yang kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan di sesi dua. Ternyata dari 60 itu yang hadir cuma 13," terang Apri saat dihubungi Kamis (23/7/2026).

Ia melanjutkan, pihaknya hanya melaksanakan kewajibannya di kepolisian yakni melakukan pemanggilan guna pemeriksaan.

Selanjutnya, korban yang mengalami kekerasan bisa datang ke Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Kalau ternyata orang tua sibuk, terus sudah tidak mau lagi ngurusi, sudah tidak berkenan yasudah. Dari kepolisian juga tidak bisa memaksa untuk mereka datang. Korban juga tidak memberikan konfirmasi (kehadiran)," kata Apri.

Dalam sesi dua ini, penyidik Polresta Yogyakarta telah menetapkan 14 tersangka yang terdiri dari 10 pengasuh, dua admin, seorang satpam dan seorang pegawai kerumahtanggaan.

Dari jumlah tersebut, 13 tersangka sudah dilakukan penahanan. Sementara satu orang lainnya tidak ditahan lantaran hamil.

"Hari ini gelar perkara, hasilnya besok kita sampaikan," ucap Apri.

Sembari gelar perkara, penyidik menyelesaikan berkas perkara dari 14 tersangka pada sesi dua ini. Bila berkas sudah dinyatakan lengkap, penyidik segera melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

"Untuk berkasnya (saat ini) belum kami limpahkan. Kita masih koordinasi dengan Jaksa. Harapannya berkasnya nanti kekurangannya sedikit, enggak banyak gitu," ujar Apri.

Terkait jumlah saksi yang diperiksa, Apri mengungkap ada 45 saksi yang telah diperiksa lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, total ada 27 orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Dari jumlah tersebut, penyidik telah menetapkan lebih dulu 13 orang tersangka pada sesi pertama.

Mereka terdiri dari seorang ketua yayasan, seorang kepala sekolah dan sisanya para pengasuh di tempat penitipan anak tersebut. 

Pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti dari 13 tersangka telah berlangsung di Kejari Yogyakarta pada 24 Juni 2026 lalu. (scp/buz)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Pria kelahiran Sukabumi, 6 Juni 2002 yakni Tauseef Ahmad membagikan kisahnya yang kini bergelut pada industri kreator digital Indonesia.
Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Publik terus menyorot perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Aceh Masuki Masa Rehabilitasi-Rekontruksi, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp59 Triliun

Aceh Masuki Masa Rehabilitasi-Rekontruksi, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp59 Triliun

Pemerintah Indonesia mengungkap jika wilayah Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) akan memasuki masa masa rehabilitasi-rekonstruksi atau post disaster pasca diterjang bencana banjir bandang dan tanah longsor 2025 silam.
Bahas Gaya Hidup 'Sat-Set', Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa

Bahas Gaya Hidup 'Sat-Set', Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa

Saat gaya hidup 'sat-set' jadi tuntutan, Shopee meluncurkan Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba sebagai solusi dalam memenuhi kebutuhan harian lebih cepat dan praktis.
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Gencarkan Edukasi Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas bagi Para Pelajar

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Gencarkan Edukasi Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas bagi Para Pelajar

Hari Anak Nasional 2026 dijadikan momentum untuk menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas oleh Jasa Raharja guna menekan risiko kecelakaan.
Pakar Komunikasi Nilai Prabowo Terus Bangun Optimisme Publik Lewat Kinerja Pemerintah

Pakar Komunikasi Nilai Prabowo Terus Bangun Optimisme Publik Lewat Kinerja Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah menyelesaikan lebih dari 108 persoalan strategis dalam 18 bulan pertama masa pemerintahannya. 

Trending

Aceh Masuki Masa Rehabilitasi-Rekontruksi, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp59 Triliun

Aceh Masuki Masa Rehabilitasi-Rekontruksi, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp59 Triliun

Pemerintah Indonesia mengungkap jika wilayah Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) akan memasuki masa masa rehabilitasi-rekonstruksi atau post disaster pasca diterjang bencana banjir bandang dan tanah longsor 2025 silam.
Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Publik terus menyorot perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Pria kelahiran Sukabumi, 6 Juni 2002 yakni Tauseef Ahmad membagikan kisahnya yang kini bergelut pada industri kreator digital Indonesia.
Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

John Herdman memastikan Ivar Jenner menjadi satu dari 26 pemain Timnas Indonesia yang tampil di Piala AFF 2026.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT