1.479 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Kado Kemerdekaan, 44 Langsung Hirup Udara Bebas
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 1.479 warga binaan pemasyarakatan di wilayah DI Yogyakarta menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 warga binaan langsung mengakhiri masa pidananya setelah mendapatkan remisi.
Mereka pun dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat tepat pada momentum perayaan kemerdekaan.
Kepala Dinas DP3A2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi menyampaikan bahwa remisi merupakan hak yang diberikan negara sekaligus bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menaati aturan dan mengikuti program pembinaan.
“Remisi harus menjadi pendorong untuk terus memperbaiki diri, membangun kesadaran, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” kata Erlina, Senin (17/8/2026).
Disebutkan, 1.479 warga binaan terdiri dari 1.429 narapidana menerima RU I atau remisi namun belum bebas, 44 narapidana menerima RU II atau langsung bebas. Adapun, enam anak binaan menerima PMP I atau pengurangan masa pidana namun belum bebas.
Khusus bagi warga binaan yang memperoleh remisi dan masih harus menjalani masa pidana, Erlina mengungkap bahwa pemerintah mendorong agar kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Pengetahuan, keterampilan, dan berbagai pembinaan yang diperoleh selama berada di Lapas dan Rutan diharapkan menjadi bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.
Sementara, 44 narapidana yang langsung memperoleh kebebasan, momentum tersebut menjadi awal untuk membuka lembaran kehidupan baru.
“Jadikan momentum ini sebagai awal kehidupan yang baru. Kembalilah kepada keluarga dan masyarakat dengan tekad untuk hidup secara baik, menaati hukum, serta mengambil bagian dalam pembangunan bangsa,” ucap Erlina.
Lebih jauh, pemerintah menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar warisan untuk dinikmati, tetapi amanah yang harus diisi dengan kerja nyata.
Semangat tersebut juga menjadi landasan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik, membina Warga Binaan secara manusiawi, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan bahwa kondisi Lapas dan Rutan se-DIY hingga saat ini berada dalam situasi yang kondusif, dengan berbagai program pembinaan yang terus berjalan.
Berdasarkan data per 16 Agustus 2026, jumlah penghuni lapas dan rutan se-DIY tercatat sebanyak 2.507 orang, terdiri atas 570 tahanan dan 1.937 narapidana.
Menurutnya, pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan untuk mendorong warga binaan agar terus menunjukkan perubahan positif.
“Pembinaan yang berjalan dengan baik harus terus kita jaga. Remisi menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk semakin disiplin, mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri agar ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Ali.
Ia menambahkan, bagi warga binaan yang hari ini memperoleh kebebasan, jajaran pemasyarakatan berharap mereka dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan secara positif.
Momentum kemerdekaan pun menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, bangkit, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar angka pengurangan masa pidana.
Di balik 1.479 penerima remisi, terdapat harapan tentang perubahan, keluarga yang kembali berkumpul, serta kesempatan bagi warga binaan untuk menata kembali masa depan dan mengambil bagian dalam kehidupan bermasyarakat.
Bagi 44 orang yang hari ini resmi bebas, kemerdekaan menjadi lebih dari sekadar perayaan. Kemerdekaan adalah kesempatan kedua untuk memulai. (scp/buz)
Load more