Penyelidikan Dugaan Pungli Bolosego di Alkid Yogyakarta Meluas, Polisi Gali Keterangan Dishub, Pedagang hingga Pengelola Sampah
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha kuliner Bolosego di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta terus dikembangkan polisi.
Pemeriksaan saksi kini tidak hanya menyasar pengelola dan pengurus paguyuban parkir, tetapi juga melebar ke sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas tersebut.
Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di antaranya berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, pedagang lain di Alkid dan pihak yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami aktivitas serta mekanisme pengelolaan kawasan Alkid.
"Ada 5 saksi lagi yang diperiksa di antaranya seorang paguyuban parkir, satu orang dari Dishub, seorang pedagang dan dua orang yang tahu pengelolaan sampah di Alkid," kata Iptu Dani Hasan, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Rabu (30/9/2026).
Dengan adanya penambahan saksi tersebut, total ada 14 saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian. Pekan sebelumnya, polisi juga telah meminta keterangan dari lima saksi yang terdiri dari 5 orang dari pihak Bolosego dan 4 orang dari pengelola dan pengurus paguyuban parkir di Alkid.
Namun demikian, hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi tersebut hingga kini belum juga disampaikan oleh kepolisian. Dani mengatakan, polisi juga belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Proses penyelidikan masih berjalan," ucap Dani.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha kuliner Bolosego mengalami dugaan pungli saat membuka usaha foodtruck di Alkid Yogyakarta pada 16-20 September 2026. Dirinya dikenakan pungutan parkir foodtruck berdasarkan negosiasi sebesar Rp1 juta per hari.
Ia juga diminta untuk menyediakan jatah makan bagi 10 orang yang disebut preman dan tiga orang yang disebut polisi. Belum lagi, ia diminta tambahan biaya untuk kebutuhan listrik. (scp)
Load more