News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalani Sidang Tuntutan, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Dibebani Restitusi Rp1,2 Miliar untuk 83 Korban

Kasus dugaaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha memasuki tahap tuntutan. Selain pidana penjara dan denda, Diyah Kusumastuti selaku ketua yayasan di tempat penitipan anak tersebut dibebani pembayaran restitusi sebesar Rp1,2 Miliar bagi 83 anak yang menjadi korban.
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:06 WIB
Ketua yayasan daycare Little Aresha, Diyah Kusumastuti memasuki area persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (12/10/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha memasuki tahap tuntutan.

Selain pidana penjara dan denda, Diyah Kusumastuti selaku ketua yayasan di tempat penitipan anak tersebut dibebani pembayaran restitusi sebesar Rp1,2 Miliar bagi 83 anak yang menjadi korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menghukum terdakwa Diyah Kusumastuti binti Almarhum Suwarno membayar restitusi kepada anak korban ACCL dan kawan-kawan sebanyak 83 anak korban sebesar Rp1.275.166.309," ucap jaksa penuntut umum dalam amar tuntutannya saat dibacakan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (12/10/2026).

Adapun, pembebanan restitusi terhadap terdakwa sebagaimana keputusan dari LPSK tertanggal 9 September 2026. Besaran restitusi tersebut harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Jaksa juga menetapkan jika restitusi tidak dibayar dalam jangka waktu yang ditentukan, maka kekayaan dan pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh jaksa atas izin ketua pengadilan negeri dengan bantuan kantor lelang negara untuk melunasi restitusi yang tidak dibayar.

Apabila penyitaan dan pelelangan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan dilaksanakan, restitusi diganti dengan pidana penjara pengganti selama 217 hari dengan ketentuan apabila selama menjalani pidana penjara pengganti terdakwa membayar sebagian restitusi, maka lamanya pidana penjara pengganti dikurangi secara proporsional.

Untuk diketahui, nilai restitusi itu menjadi salah satu poin penting dalam proses hukum terhadap kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Restitusi diajukan sebagai bentuk pemulihan kerugian yang dialami para korban akibat peristiwa yang terjadi di daycare ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan yang dilakukan terdakwa secara berulang-ulang cukup lama telah menimbulkan pemeriksaan terhadap anak-anak korban baik fisik maupun psikologis yang seharusnya tidak dilakukan pada anak usia tersebut. Serta, perbuatan terdakwa juga dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengasuhan anak," tutur jaksa. 

Saat ditemui di Kantor Perwakilan LPSK Yogyakarta, Rabu (16/9/2026) lalu, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK RI, Muhammad Ramdan menuturkan bahwa penyerahan restitusi tersebut bagian dari pemenuhan hak korban dalam perkara yang kini telah berlangsung di meja persidangan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Cara Cek Penerima BSU 2026, Bisa Online dan Offline

5 Cara Cek Penerima BSU 2026, Bisa Online dan Offline

Bagaimana cara cek BSU 2026 Rp900 ribu? Simak 5 cara mengecek status penerima secara online dan offline melalui kanal resmi pemerintah.
Susul Farhan Halim, Bintang Timnas Voli Indonesia Boy Arnez Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Susul Farhan Halim, Bintang Timnas Voli Indonesia Boy Arnez Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Bintang Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi dikabarkan telah resmi bergabung dengan klub Liga Voli Vietnam 2026. Ia akan menjadi rival Farhan Halim, yang sudah lebih dulu diumumkan.
Satyawan Pudyatmoko Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala BPGMN

Satyawan Pudyatmoko Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala BPGMN

Dudung mengatakan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko menjadi salah satu calon Kepala BPGMN.
Viral Bayi 2 Bulan Dijejali Sagu Kental, Sudah Diperingatkan Netizen tapi Sang Ibu Malah Ngeyel: Kok Anda yang Repot?

Viral Bayi 2 Bulan Dijejali Sagu Kental, Sudah Diperingatkan Netizen tapi Sang Ibu Malah Ngeyel: Kok Anda yang Repot?

Akun Facebook dengan nama pengguna Risna Wede Risna mendadak menjadi sorotan tajam, karena mengunggah video ketika bayinya dijejali makanan berupa sagu kental.
Berkah Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Harga Pasar Pemain Timnas Indonesia Melejit: Elkan Baggott Tembus Rp28 Miliar

Berkah Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Harga Pasar Pemain Timnas Indonesia Melejit: Elkan Baggott Tembus Rp28 Miliar

Gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 membawa berkah bagi sejumlah pemain Timnas Indonesia. Nilai pasar beberapa penggawa Garuda berhasil mengalami kenaikan pesat.
Resmi! Susul Megawati Hangestri, Medi Yoku Main Abroad Gabung Klub Liga Voli Maladewa

Resmi! Susul Megawati Hangestri, Medi Yoku Main Abroad Gabung Klub Liga Voli Maladewa

Megawati Hangestri kini tak lagi menjadi pevoli putri tanah air yang berkarier di luar negeri. Kini bintang Timnas Voli Putri Indonesia, Mediol Stiovanny Yoku atau Medi Yoku bergabung dengan klub Liga Voli Maladewa 2026.

Trending

Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Peluang Red Sparks Jegal Hyundai Hillstate Makin Besar

Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Peluang Red Sparks Jegal Hyundai Hillstate Makin Besar

Vanja Bukilic mengungkapkan strategi untuk menghadapi mantan rekan setimnya, Megawati Hangestri, yang kini memperkuat Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027.
Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Link live streaming KOVO Cup 2026 hari ini, bakal ada big match antara dua tim jagoan musim lalu yakni GS Caltex melawan Expressway Hi-Pass.
Resmi! Bintang Timnas Voli Indonesia Farhan Halim Main Abroad Lagi, Kini Gabung Klub Liga Voli Thailand

Resmi! Bintang Timnas Voli Indonesia Farhan Halim Main Abroad Lagi, Kini Gabung Klub Liga Voli Thailand

Bintang Timnas Voli Indonesia, Farhan Halim kembali melanjutkan kiprahnya di luar negeri. Baru-baru ini pemain yang dijuluki Kang Mulet itu diumumkan resmi bergabung dengan Nakhon Ratchasima untuk Liga Voli Thailand 2026-2027.
Media Korea Akui Megawati Hangestri Bak Pahlawan di Indonesia

Media Korea Akui Megawati Hangestri Bak Pahlawan di Indonesia

Jelang dimulainya laga KOVO Cup 2026, sosok Megawati Hangestri mendapat sorotan khusus dari media Korea. Menurutnya, Mega sudah seperti pahlawan di Indonesia.
Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

Ramalan keuangan enam zodiak pada Selasa, 13 Oktober 2026, menghadirkan prediksi menarik mengenai peluang memperbaiki kondisi finansial. Siapa saja yang hoki?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT