News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta dan Restitusi Rp14 Juta

Sebanyak 11 pengasuh di daycare Little Aresha dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta seusai terbukti terlibat perkara sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan anak. 
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:10 WIB
11 pengasuh di daycare Little Aresha menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (12/10/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 11 pengasuh di daycare Little Aresha dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta seusai terbukti terlibat perkara sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan anak. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belasan tersangka diketahui inisial FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRM (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SR (50), DO (31) dan DM (28).
 
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (12/10/2026). Sebelumnya, jaksa lebih dulu membacakan tuntutan Diyah Kusumastuti selaku ketua yayasan di tempat penitipan anak tersebut.
 
Adapun, belasan terdakwa merupakan pengasuh yang terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana menempatkan, membiarkan anak dalam perlakuan salah dan turut serta melakukan kekerasan secara berlanjut terhadap ratusan anak yang dititipkan di daycare tersebut.
 
"Jaksa menjatuhkan pidana terhadap 11 terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucap jaksa dalam amar tuntutannya.

"Menjatuhkan denda terhadap masing-masing terdakwa sebesar Rp250 juta yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak keputusan berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

 
Jaksa menetapkan jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan para terdakwa dapat disita dan dilelang atas izin ketua pengadilan negeri dengan bantuan kantor lelang negara untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar.
 
Apabila penyitaan dan pelelangan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan dilaksanakan, pidana denda diganti dengan pidana penjara pengganti selama 90 hari dengan ketentuan apabila selama menjalani pidana penjara pengganti terdakwa tidak membayar sebagian pidana denda, lamanya pidana penjara pengganti tersebut dikurangi secara proporsional.
 
Dalam perkara ini, 11 terdakwa juga dibebani membayar restitusi bagi 83 anak yang telah menjadi korban. 
 
"Masing-masing terdakwa dibebankan membayar restitusi sebesar Rp14.168.514 untuk 83 anak korban," kata jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Jika restitusi tidak dibayar dalam jangka waktu yang ditentukan, lanjutnya, kekayaan dan pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh jaksa atas izin ketua pengadilan dengan bantuan kantor lelang negara untuk melunasi restitusi yang tidak dibayar.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Voli: Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Farham Halim Main Abroad Lagi, hingga Media Korea Akui Megatron Bak Pahlawan

Top 3 Voli: Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Farham Halim Main Abroad Lagi, hingga Media Korea Akui Megatron Bak Pahlawan

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga artikel tersebut.
Ibu yang Beri Bayi 2 Bulan Sagu Kental Asyik Pamer Cuan dari Facebook Berkat Video Viral: Gacor, Menyala

Ibu yang Beri Bayi 2 Bulan Sagu Kental Asyik Pamer Cuan dari Facebook Berkat Video Viral: Gacor, Menyala

Bukannya merasa jera atas tindakan berbahaya yang mengancam keselamatan bayinya, Risna justru menunjukkan gelagat "bangga" karena videonya viral di medsos.
Belum Move On Usai Dikalahkan Timnas Indonesia 9-2, PSSI-nya Bangladesh Ajak Skuad Garuda Rematch: Siap Main Tandang atau Kandang

Belum Move On Usai Dikalahkan Timnas Indonesia 9-2, PSSI-nya Bangladesh Ajak Skuad Garuda Rematch: Siap Main Tandang atau Kandang

Federasi Sepak Bola Bangladesh (BFF) dikabarkan ingin kembali menghadapi Timnas Indonesia. Rencana itu muncul setelah mereka kalah telak 2-9 dari skuad Garuda.
Viral Demi Uang Rp1 Juta, Pemuda di Bondowoso Berani Lecehkan Al Quran

Viral Demi Uang Rp1 Juta, Pemuda di Bondowoso Berani Lecehkan Al Quran

Peristiwa tersebut dilakukan tersangka pada 22 September 2026 lalu di rumahnya. Tersangka merekam video berdurasi 1 menit menggunakan ponsel pribadinya. 
Megawati Hangestri Akhirnya Buka Suara soal Kepindahannya dari Red Sparks ke Hyundai Hillstate, Singgung soal Profesionalisme

Megawati Hangestri Akhirnya Buka Suara soal Kepindahannya dari Red Sparks ke Hyundai Hillstate, Singgung soal Profesionalisme

Megawati Hangestri akhirnya buka suara soal kepindahan dari Red Sparks ke Hyundai Hillstate. Simak tanggapannya tentang profesionalisme dan dukungan penggemar.
FKUB Mimika Gelar Mini Soccer Kerukunan FKUB 2026: Bangun Komunikasi, Hilangkan Sekat Perbedaan

FKUB Mimika Gelar Mini Soccer Kerukunan FKUB 2026: Bangun Komunikasi, Hilangkan Sekat Perbedaan

Jeffrey menjelaskan, FKUB Cup I juga menjadi bagian dari rangkaian agenda menyambut Konferensi Kota Toleran (KKT) II.

Trending

Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Peluang Red Sparks Jegal Hyundai Hillstate Makin Besar

Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Peluang Red Sparks Jegal Hyundai Hillstate Makin Besar

Vanja Bukilic mengungkapkan strategi untuk menghadapi mantan rekan setimnya, Megawati Hangestri, yang kini memperkuat Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027.
Resmi! Bintang Timnas Voli Indonesia Farhan Halim Main Abroad Lagi, Kini Gabung Klub Liga Voli Thailand

Resmi! Bintang Timnas Voli Indonesia Farhan Halim Main Abroad Lagi, Kini Gabung Klub Liga Voli Thailand

Bintang Timnas Voli Indonesia, Farhan Halim kembali melanjutkan kiprahnya di luar negeri. Baru-baru ini pemain yang dijuluki Kang Mulet itu diumumkan resmi bergabung dengan Nakhon Ratchasima untuk Liga Voli Thailand 2026-2027.
Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Link live streaming KOVO Cup 2026 hari ini, bakal ada big match antara dua tim jagoan musim lalu yakni GS Caltex melawan Expressway Hi-Pass.
Media Korea Akui Megawati Hangestri Bak Pahlawan di Indonesia

Media Korea Akui Megawati Hangestri Bak Pahlawan di Indonesia

Jelang dimulainya laga KOVO Cup 2026, sosok Megawati Hangestri mendapat sorotan khusus dari media Korea. Menurutnya, Mega sudah seperti pahlawan di Indonesia.
Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

Ramalan keuangan enam zodiak pada Selasa, 13 Oktober 2026, menghadirkan prediksi menarik mengenai peluang memperbaiki kondisi finansial. Siapa saja yang hoki?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT