News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tuntut Kepala Sekolah Daycare Little Aresha 10 Tahun Bui, Denda Rp800 Juta dan Restitusi Rp425 Juta

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kepala sekolah daycare Little Aresha, Anita Palupi Indahsari dengan hukuman 10 tahun penjara dalam perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Anita juga didenda Rp800 juta serta dibebani membayar restitusi sebesar Rp425 juta.
Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB
Kepala Sekolah Daycare Little Aresha, Anita Palupi Indahsari menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (15/10/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kepala sekolah daycare Little Aresha, Anita Palupi Indahsari dengan hukuman 10 tahun penjara dalam perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Anita juga didenda Rp800 juta serta dibebani membayar restitusi sebesar Rp425 juta.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (15/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, jaksa menyatakan terdakwa Anita Palupi Indahsari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyelenggarakan satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin dan turut serta menawarkan, mempromosikan, mengembangkan suatu jasa secara tidak benar dan atau seolah-olah jasa tersebut tersedia dan turut serta menempatkan, membiarkan anak dalam situasi salah dan terlantar dan turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara berlanjut.

Karena itu, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun kepada Anita dengan pengurangan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangkan masa penangkapan dan penahanan terdakwa dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata jaksa dalam amar tuntutannya. 

Jaksa juga menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp800 juta yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh jaksa atas izin ketua pengadilan negeri dengan bantuan kantor lelang negara untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menetapkan apabila penyitaan dan pelelangan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan dilaksanakan, pidana denda diganti dengan pidana penjara pengganti selama 170 hari dengan ketentuan apabila selama menjalani pidana penjara pengganti terdakwa membayar sebagian pidana denda, lamanya pidana penjara pengganti dikurangi secara proporsional," ujarnya.

Jaksa kemudian menyampaikan pertimbangannya mengajukan tuntutan pidana. Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa dilakukan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan terdakwa yang seharusnya mendapat perlindungan dan pengasuhan yang layak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Jadi Misteri, Sutradara HASUT Ungkap Fakta di Balik Suara yang Menghantui Rere

Masih Jadi Misteri, Sutradara HASUT Ungkap Fakta di Balik Suara yang Menghantui Rere

Menurut Ilya, para karakter dalam film tersebut cenderung menghubungkan suara yang terputus-putus dengan sosok yang paling mereka takuti atau curigai.
Bukan Cuma Bisnis yang Tumbuh, PNM Mekaar Berhasil Cetak Return Dampak Sosial Hingga 181 Persen

Bukan Cuma Bisnis yang Tumbuh, PNM Mekaar Berhasil Cetak Return Dampak Sosial Hingga 181 Persen

Suntikan modal usaha bagi pengusaha ultra mikro tak sekadar memutar roda dagangan di warung atau lapak rumahan. Lebih jauh dari itu, pemberdayaan yang konsisten
TASPEN Kembali Raih Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia 2026, Pertahankan Prestasi Tiga Tahun Beruntun

TASPEN Kembali Raih Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia 2026, Pertahankan Prestasi Tiga Tahun Beruntun

TASPEN kembali meraih penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026. Prestasi ini menegaskan konsistensi perusahaan dalam inovasi digital dan transparansi publik.
BREAKING
NEWS
Bupati Klaten Ditangkap, KPK: Dugaan Suap ke Oknum BPK RI

Bupati Klaten Ditangkap, KPK: Dugaan Suap ke Oknum BPK RI

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis (15/10/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi ... -
Anomali Harga Ayam dan Telur Bikin Geger, Mentan Minta Mafia Pangan Disikat

Anomali Harga Ayam dan Telur Bikin Geger, Mentan Minta Mafia Pangan Disikat

Anomali harga ayam dan telur menjadi sorotan pemerintah seusai memicu aksi unjuk rasa di masyarakat.
BREAKING
NEWS
Tangkap Bupati Klaten, KPK Sita Uang Rp1 Miliar

Tangkap Bupati Klaten, KPK Sita Uang Rp1 Miliar

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan Hamenang itu berlangsung saat

Trending

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev dikabarkan akan melawan Carlos Prates dalam laga utama UFC 336 pada 30 Januari 2027 di Toronto, Kanada. Duel ini berpotensi menjadi pertahanan.
Media Vietnam Sebut Gara-gara Penalti Peralta, Persib Buat Posisi Pelatih The Cong Viettel FC Terancam

Media Vietnam Sebut Gara-gara Penalti Peralta, Persib Buat Posisi Pelatih The Cong Viettel FC Terancam

Ketika Persib berhasil mempertahankan puncak klasemen Grup E dengan sapu bersih dua laga, The Cong Viettel FC belum mencatatkan kemenangan.
Kebakaran di Gunung Bromo Telan Korban Jiwa, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran di Gunung Bromo Telan Korban Jiwa, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, menelan korban jiwa.
Media Vietnam Resah Dengar Timnas Indonesia Berniat Naturalisasi Wonderkid Arsenal Demiane Agustien

Media Vietnam Resah Dengar Timnas Indonesia Berniat Naturalisasi Wonderkid Arsenal Demiane Agustien

Sebuah media Vietnam memperlihatkan reaksi resah dengan kabar bahwa Timnas Indonesia akan menambah pemain naturalisasi top. Demiane Agustien menjadi sorotan baru-baru ini.
Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Media Vietnam menyoroti kekalahan The Cong-Viettel FC dari Persib Bandung dengan skor 0-1 pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat.
Pengakuan Jujur Emil Audero soal Kabar Ketertarikan Juventus: Mereka Mempertimbangkan, Saya Menunggu

Pengakuan Jujur Emil Audero soal Kabar Ketertarikan Juventus: Mereka Mempertimbangkan, Saya Menunggu

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero, berbicara soal kabar ketertarikan Juventus. Dia mengaku menunggunya pada bursa transfer musim panas lalu.
Emil Audero Berterima Kasih kepada Inter Milan, Sebut Juventus Sulit Menang

Emil Audero Berterima Kasih kepada Inter Milan, Sebut Juventus Sulit Menang

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero, membandingkan dua tim elite Italia yang pernah dibela olehnya. Dia pernah memperkuat Juventus dan juga Inter Milan dalam kariernya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT