News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Skandal Perselingkuhan, 2 ASN di Gunungkidul Menangis Histeris Usai Dipecat

Bupati Gunungkidul resmi pecat dua oknum ASN berinisal P dan HK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, setelah telibat skandal perselingkuhan
Jumat, 1 Juli 2022 - 15:13 WIB
Terlibat Skandal Selingkuh, 2 ASN di Gunungkidul Menangis Histeris Usai Dipecat
Sumber :
  • Lucas Didit

Yogyakarta - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta resmi memecat dua oknum ASN berinisal P dan HK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, setelah telibat skandal perselingkuhan

Keduanya menjalin perselingkuhan hingga memiliki anak. Surat Keputusan Pemberhentian telah diberikan kepada yang bersangkutan, pada Jumat (1/7/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan bahwa P adalah ASN di Dinas Pendidikan dan HK ASN di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga dianggap telah melanggar aturan yang berlaku bagi ASN. 

"Pemerintah memberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setelah mereka melanggar sumpah dan janji sebagai abdi negara,” kata Sunaryanta, Jumat (1/7/2022).

Lebih lanjut, Sunaryanta menjelaskan hukuman ini sebagai tindakan tegas sebagai efek jera agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi. 

"Tindakan tegas ini sekaligus sebagai efek jera agar kejadian seperti ini (perselingkuhan) tidak terjadi lagi, sehingga tidak ada lagi ASN di Pemkab Gunungkidul yang meremehkan aturan yang berlaku," tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar juga membenarkan terkait adanya 2 oknum ASN Pemkab Gunungkidul yang dipecat. 

Iskandar menjelaskan setelah menerima laporan adanya dua oknum ASN yang terlibat perselingkuhan hingga melahirkan seorang bayi, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan atasan masing-masing OPD untuk dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. 

"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Dan hasil dari pemeriksaan ini kemudian kami laporkan ke Bupati," kata Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan, kedua oknum tersebut terbukti telah melanggar peraturan yang berlaku. 

"Mereka telah terbukti melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1973, tentang Izin Perkawinan dan Perceraian, perubahan PP 45 tahun 1990,” lanjutnya.

Menurut Iskandar, pasal inilah yang akhirnya menjadi dasar pemerintah menjatuhkan hukuman terhadap keduanya, dengan pemberhentian secara hormat tidak atas permintaan sendiri. 

Saat dilakukan penyerahan SK terhadap HK, Iskandar mengatakan yang bersangkutan langsung shock dan menangis histeris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seandainya yang bersangkutan tidak terima dengan keputusan ini, mereka bisa mengajukan ke Badan Pertimbangan ASN terhitung 15 hari dari SK diserahkan,” imbuhnya.

Diketahui, HK diangkat sebagai PNS pada tahun 2009 sedangkan P diangkat tahun 2008. Beberapa tahun lalu, P pernah dijatuhi hukuman penjara 3 bulan karena kasus KDRT kepada istrinya, ditambah hukuman kedinasan berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun. (ldhp/mg1/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT