GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Skandal Perselingkuhan, 2 ASN di Gunungkidul Menangis Histeris Usai Dipecat

Bupati Gunungkidul resmi pecat dua oknum ASN berinisal P dan HK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, setelah telibat skandal perselingkuhan
Jumat, 1 Juli 2022 - 15:13 WIB
Terlibat Skandal Selingkuh, 2 ASN di Gunungkidul Menangis Histeris Usai Dipecat
Sumber :
  • Lucas Didit

Yogyakarta - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta resmi memecat dua oknum ASN berinisal P dan HK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, setelah telibat skandal perselingkuhan

Keduanya menjalin perselingkuhan hingga memiliki anak. Surat Keputusan Pemberhentian telah diberikan kepada yang bersangkutan, pada Jumat (1/7/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan bahwa P adalah ASN di Dinas Pendidikan dan HK ASN di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga dianggap telah melanggar aturan yang berlaku bagi ASN. 

"Pemerintah memberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setelah mereka melanggar sumpah dan janji sebagai abdi negara,” kata Sunaryanta, Jumat (1/7/2022).

Lebih lanjut, Sunaryanta menjelaskan hukuman ini sebagai tindakan tegas sebagai efek jera agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi. 

"Tindakan tegas ini sekaligus sebagai efek jera agar kejadian seperti ini (perselingkuhan) tidak terjadi lagi, sehingga tidak ada lagi ASN di Pemkab Gunungkidul yang meremehkan aturan yang berlaku," tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar juga membenarkan terkait adanya 2 oknum ASN Pemkab Gunungkidul yang dipecat. 

Iskandar menjelaskan setelah menerima laporan adanya dua oknum ASN yang terlibat perselingkuhan hingga melahirkan seorang bayi, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan atasan masing-masing OPD untuk dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. 

"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Dan hasil dari pemeriksaan ini kemudian kami laporkan ke Bupati," kata Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan, kedua oknum tersebut terbukti telah melanggar peraturan yang berlaku. 

"Mereka telah terbukti melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1973, tentang Izin Perkawinan dan Perceraian, perubahan PP 45 tahun 1990,” lanjutnya.

Menurut Iskandar, pasal inilah yang akhirnya menjadi dasar pemerintah menjatuhkan hukuman terhadap keduanya, dengan pemberhentian secara hormat tidak atas permintaan sendiri. 

Saat dilakukan penyerahan SK terhadap HK, Iskandar mengatakan yang bersangkutan langsung shock dan menangis histeris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seandainya yang bersangkutan tidak terima dengan keputusan ini, mereka bisa mengajukan ke Badan Pertimbangan ASN terhitung 15 hari dari SK diserahkan,” imbuhnya.

Diketahui, HK diangkat sebagai PNS pada tahun 2009 sedangkan P diangkat tahun 2008. Beberapa tahun lalu, P pernah dijatuhi hukuman penjara 3 bulan karena kasus KDRT kepada istrinya, ditambah hukuman kedinasan berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun. (ldhp/mg1/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Tutupi Lagi, Selebgram Woodyrman Jujur Aniaya hingga Tewaskan WN Brunei di Blok M sedang Kondisi Mabuk

Tak Tutupi Lagi, Selebgram Woodyrman Jujur Aniaya hingga Tewaskan WN Brunei di Blok M sedang Kondisi Mabuk

Selebgram asal Brunei Darussalam bernama Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman menjadi tersangka. Ia menyebut penganiayaan di Blok M lagi terpengaruh alkohol.
Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Setelah menjalankan shalat Idul Adha di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Dedi Mulyadi sedekah ke salah satu warga, aksinya diikuti yang lain.
Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lonjakan drastis volume kendaraan terjadi di Ruas Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Kawasan wisata terpadu pesisir Jakarta, Ancol, dipadati puluhan ribu pengunjung pada hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5). 
Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

Trending

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Suasana hangat penuh kebersamaan tampak menyelimuti Kampung Tanah Tinggi, tepatnya di Jalan Baladewa Kiri, Gang Mohammad Ali, Jakarta Pusat, Rabu (27/5). 
Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lonjakan drastis volume kendaraan terjadi di Ruas Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 
Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Kawasan wisata terpadu pesisir Jakarta, Ancol, dipadati puluhan ribu pengunjung pada hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5). 
Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Setelah menjalankan shalat Idul Adha di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Dedi Mulyadi sedekah ke salah satu warga, aksinya diikuti yang lain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT