GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pedofilia Online di Yogyakarta, Ini Daftar Para Tersangka Sekaligus Perannya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap 7 tersangka baru dalam kasus pedofilia online yang menyasar anak-anak di Sedayu, Bantul.
Rabu, 13 Juli 2022 - 20:46 WIB
Para tersangka pedofilia online saat rilis kasus di Mapolda DIY, (13/7/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap 7 tersangka baru dalam kasus pedofilia online yang menyasar anak-anak di Sedayu, Bantul. Sehingga saat ini total tersangka menjadi 8 orang.

Mereka adalah FAS (26) yang pertama kali ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, DS (23) ditangkap di Lampung, SD (45) ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, dan ACP (21) ditangkap di Madiun, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tersangka DD (19) ditangkap di Karawang, Jawa Barat, AN (27) ditangkap di Kalimantan Selatan, AR (39) ditangkap di Kalimantan Tengah, serta satu tersangka yang masih berusia 17 tahun berinisial ABH ditangkap di Klaten, Jawa Tengah.

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka FAS pada 21 Juni 2022.

"Pengembangan ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan berupa dokumen elektronik mengenai adanya distribusi konten pornografi anak atau yang melanggar kesusilaan dengan korban anak di beberapa akun WhatsApp grup. Jadi yang menggunakan aplikasi WhatsApp yang bersifat close atau tertutup," kata Roberto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).

Dari penangkapan mereka, polisi menemukan setidaknya 10 grup WhatsApp yang terdapat dugaan aktivitas distribusi konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Termasuk di dalamnya aktivitas menular nomor-nomor WA dari target korban anak.

Polisi kemudian mengerucut kepada dua grup WhatsApp bernama 'GCBH' dan 'BBV'. Kedua grup WA tersebut diikuti oleh ketujuh tersangka dengan peran masing-masing.

Menurut Roberto, pihaknya membagi peran pelaku ke dalam tiga kelompok berdasarkan perbuatannya. Kelompok pertama adalah sebagai kreator atau pembuat grup WA, termasuk di dalamnya membuat aturan-aturan dalam grup tersebut.

"Kedua berperan sebagai admin, administrator, yaitu orang yang memperbolehkan seseorang untuk bergabung atau yang dia mengeluarkan orang untuk tidak lagi berada dalam grup," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian kelompok ketiga berperan sebagai pengunggah konten pornografi anak di grup WA. Namun dari ketiga kelompok tersebut, mereka tidak saling mengenal satu sama lain.

"Tidak saling mengenal tapi mereka saling mengenalnya di dalam dunia internet sendiri," ungkap Roberto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT