News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Siswa SD di Kulon Progo Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Polisi Beberkan Ancaman Pelaku Hingga Motifnya

Kasus eksploitasi seksual terhadap anak terjadi di Kulon Progo. Korban masih anak SD, dipaksa menunjukkan bagian vitalnya untuk dijadikan konten pornografi. 
Selasa, 26 Juli 2022 - 12:33 WIB
Polisi Menunjukan Barang Bukti.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, Yogyakarta - Kasus eksploitasi seksual terhadap anak terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Korban yang masih duduk di bangku SD dipaksa menunjukkan bagian vitalnya untuk dijadikan konten pornografi

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan terbongkarnya kasus eksploitasi seksual ini berawal dari laporan yang diterima pihaknya pada 26 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan itu berisi tentang aksi pengancaman oleh pelaku kepada orang tua korban via WhatsApp. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tak senonoh anak korban.

"Ibu korban ini menerima WA (WhatsApp) dari tersangka yang isinya video anaknya beradegan memperlihatkan bagian tubuh yang sensitif. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut," ucap Fajarini dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (26/7/2022).

Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku terdeteksi berada di wilayah Gresik, Jawa Timur. Bekerjasama dengan Polres Gresik, jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di Gresik, pada Kamis (21/7/2022) kemarin.

Pelaku merupakan seorang pemuda bernama Mokhamad Maulana (19) warga Brebes, Jawa Tengah. Sementara, korbannya merupakan bocah perempuan berusia 11 tahun yang tinggal di Kapanewon Temon, Kulon Progo. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 19 lembar hasil tangkapan layar pesan WhatsApp berisi ancaman tersangka akan menyebarluaskan video yang berisi konten pornografi, video yang berisi konten pornografi dan sebuah telepon genggam. 

Fajarini menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku merupakan admin atau pengurus sebuah grup WhatsApp berisikan konten pornografi. Korban mengenal pelaku saat bergabung ke dalam grup tersebut. Komunikasi lalu berlanjut lewat pesan pribadi.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, awalnya adalah Bunga (nama samaran) ini masuk ke dalam grup WA, dan hasil dari pemeriksaan awal, bahwa Bunga ini dimasukkan, diberi link untuk masuk ke dalam grup WA yang isinya terkait dengan grub dewasa, konten-konten dewasa," jelas Fajarini. 

"Selanjutnya di dalam grup itu korban kenalan dengan tersangka yang sama-sama di dalam grup. Setelah itu tersangka menghubungi secara japri (jalur pribadi) kepada korban dan meminta untuk melakukan adegan pornografi, mempertontonkan bagian tubuh sensitif dengan ancaman," imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

KDM mengimbau pedagang dan konsumen tidak lagi memperjualbelikan maupun membeli rokok tanpa cukai resmi. KDM siapkan aplikasi pelaporan online berhadiah..
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Pelatih Timnas Norwegia, Stale Solbakken, buka suara usai keputusan kontroversialnya cadangkan seluruh pemain inti saat hadapi Prancis di Piala Dunia 2026.
Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT