Sleman, DIY - Lantaran terjerat pinjaman online (pinjol), seorang pria berinisial TH (32) nekat merampok tetangganya di dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Bapak dua anak itu bahkan tega melakukan kekerasan kepada korban Sri Handayani (54) hingga 3 giginya copot.
"Tersangka memang tetangga korban. Aksinya dilakukan saat kondisi rumah korban sepi," kata Anjar saat rilis kasus di Mapolsek Ngaglik, Kamis (4/8/2022).
Dijelaskan Anjar, pelaku masuk ke dalam rumah tanpa merusak pintu dan jendela. Namun sudah mengamati dan menunggu suami korban pergi ke masjid.
Pelaku kemudian masuk ke kamar saat korban tertidur. Kemudian pelaku merampas kalung emas yang dipakai korban.
Namun korban tiba-tiba terbangun dan mencoba melawan pelaku. Seketika itu juga tersangka langsung memukuli korban.
"Pukulan pelaku mengenai kepala bagian belakang, wajah, mata kiri, lebam, bawah pipi kanan bengkak dan tiga gigi korban mengalami patah," ungkap Anjar.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi menjelaskan, selain mengambil dua kalung emas, pelaku juga membawa kabur barang berharga lain.
"Pelaku juga mengambil dompet korban dan mengambil uang Rp 4 juta. Kemudian, di ruang tamu, pelaku mengambil 2 buah ponsel. Total kerugian Rp 20 juta," terang Agus.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngaglik. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada 2 Agustus 2022.
Pelaku TH mengaku nekat merampok tetangganya sendiri karena butuh uang untuk membayar pinjaman online.
"Uangnya ntuk membayar pinjol. Utang pinjol Rp 6 juta," ucapnya.
Dia pun mengaku tega memukul perempuan paruh baya tersebut karena takut aksinya ketahuan.
"Ya waktu tidur dia bangun takut kalau korban teriak. Pukul pakai tangan," katanya.
Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. (Apo/Buz).
Load more