News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendikbud Temukan Bukti Ada Paksaan Siswi Pakai Jilbab di SMAN Bantul

Kemendikbudristek ikut melakukan investigasi terkait dugaan pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 21:58 WIB
Irjen Kemendikbudristek Catharina Muliana Girsang saat di kantor ORI DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ikut melakukan investigasi terkait dugaan pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. Hasilnya, memang ditemukan bukti adanya unsur pemaksaan yang dilakukan oknum guru di sekolah tersebut.

"Iya (ada unsur pemaksaan) yang dilakukan yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Catharina Muliana Girsang usai bertemu Ombudsman RI Perwakilan DIY di kantor ORI DIY, Jumat (5/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, unsur pemaksaan yang dilakukan tidak serta merta merupakan kekerasan fisik atau dilukai. Akan tetapi jika secara psikis menimbulkan rasa tidak nyaman maka bisa disebut sebagai suatu bentuk kekerasan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbud Nomor 82 Tahun 2015. Peraturan ini berisi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Jadi tidak boleh ada kekerasan yang berbasis SARA, suku agama dan ras," terangnya.

Pihaknya, lanjut Catharina, juga menemukan adanya ketidaksesuaian bentuk seragam sekolah dengan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah.

"Ketidaksesuaian dengan Permendikbud ya dari gambar yang ada di dalam peraturan sekolah ya dengan jenis seragam khusus untuk siswi yang ada di dalam Permendikbud 45," ujarnya.

Catharina menambahkan, temuan ini sebenarnya hampir sama dengan yang ditemukan oleh ORI DIY. Temuan ini kemudian akan dijadikan bahan untuk menyusun suatu rekomendasi.

Rekomendasi yang pertama adalah seluruh peraturan mengenai seragam sekolah harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 45 tahun 2014. Kemudian, sekolah juga harus dijauhkan dari hal-hal yang bersifat kekerasan dan sekolah menjadi tempat belajar yang menyenangkan, aman, serta nyaman para siswa.

"Dan juga guru memberikan kebebasan bagi setiap anak-anak untuk menjalankan keyakinan agamanya sebagaimana yang dia yakini. Dan ini harus menjadi suatu penghormatan karena ini merupakan suatu penghormatan atas hak asasi setiap anak dan setiap manusia dijamin oleh konstitusi," beber Catharina.

Di sisi lain, Catharina juga mengapresiasi langkah Pemda DIY yang telah menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan. Mereka sudah dinonaktifkan dan dibebaskan dari jabatannya demi kelancaran proses investigasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Catharina berharap sanksi yang dijatuhkan dapat menimbulkan efek jera bagi yang bersangkutan. Tujuannya agar kasus serupa tidak terulang lagi di sekolah tersebut.

"Yang kami harapkan setiap pemberian sanksi itu dapat menimbulkan efek jera ke depan, dapat menimbulkan pencegahan. Jadi memang jika pemerintah daerah akan memberikan sanksi dan dirasa cukup bagi kami, kami harus hormati. Tapi kami ingin itu tidak terulang lagi baik oleh guru yang mendapatkan sanksi atau guru lainnya, itu yang menjadi dasar kami," pungkasnya. (Apo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon sukses digelar di kampus UI Depok dengan diikuti hampir 3.500 peserta. Event perdana Rektorat ini juga membawa misi memperkuat dana abadi UI.

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT