News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melanggar Perda, Petugas Copot Reklame Rokok di Kulon Progo

Guna menegakan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah kabupaten Kulon Progo, DIY, puluhan papan reklame rokok dicopot petugas.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:53 WIB
Petugas lakukan penertiban reklame rokok di Kulon Progo, Kamis (11/8/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, DIY - Guna menegakan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), puluhan papan reklame rokok dicopot petugas.

Pj Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan, iklan-iklan rokok yang sekarang ini banyak terpasang sudah tidak sesuai dengan Perda KTR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iklan rokok tersebut sangat berpotensi menarik dan menambah adanya perokok pemula terutama dikalangan anak-anak dan remaja.

"Kita akan mengeliminir perokok baru anak-anak, remaja salah satunya iming-iming rokok kita kurangi. Iming-iming rokok melalui iklan-iklan yang sangat menggiurkan bagi remaja dan anak kita eliminir," kata Tri Kamis (11/8/2022)

Menurut Tri, eksekutif dan legislatif yang mewakili masyarakat sejak tahun 2014 sepakat untuk menetapkan kawasan tanpa rokok di Kulon Progo untuk menjamin kesehatan masyarakat dari dampak rokok.

Penegakan ini sekaligus juga sebagai upaya mengurangi sampah visual dari iklan-iklan yang tidak beraturan dan juga seluruhnya dipastikan tanpa ijin.

"Untuk iklan-iklan rokok yang ada di kawasan Kulon Progo adalah semua iklan yang tidak ada ijinnya, sehingga selain menertibkan iklan kita juga mengurangi sampah visual yang bisa membuat wajah pinggir jalan semrawut dan kumuh," imbuh Tri.  

Tri juga menghimbau para pemilik warung untuk tidak memasang iklan-iklan rokok di warungnya meskipun ada imbalan dari pemasangan iklan tersebut. Menurutnya meskipun ada nilai ekonomi di balik iklan tersebut namun dampak negatif bagi masyarakat lebih besar dibandingkan nilai ekonominya. 

"Tentu semuanya ada bisnis di balik iklan rokok, tapi tambahan rejeki dari iklan rokok tidak seberapa dari resiko dari anak kecil membeli rokok, remaja mulai rokok, kesehatan mulai terganggu." ujar Pj.Bupati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Kami berharap warung-warung rokok dapat mengurangi atau menghilangkan iklan rokok yanga ada disekitar warungnya, juga menyembunyikan rokok jangan sampai nanti dipajang dan menarik anak atau pelajar membeli rokok, dan dari hitungan ekonomi keuntungan menjual rokok sangat kecil dibanding menjual bukan rokok," himbau Tri. 

Sementara Satgas KTR Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan pada penertiban kali ini Satgas KTR bersama Satpol PP akan menyisir iklan-iklan rokok yang bertebaran di wilayah Kulon Progo yang telah ditetapkan menjadi KTR.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Kolombia Vs Ghana

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Kolombia Vs Ghana

Kolombia melenggang ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup K tanpa kekalahan. Sementara Ghana juga menunjukkan performa yang tidak kalah apik.
KPK Ungkap Enam Orang yang Terjaring OTT Bareng Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta: Nyusul

KPK Ungkap Enam Orang yang Terjaring OTT Bareng Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta: Nyusul

Diketahui, seluruh pihak yang terjaring OTT tersebut di antaranya Bupati Langkat, Syah Afandin, satu Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lima pihak swasta.
Ramalan Shio 5 Juli 2026: Keuangan Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Shio 5 Juli 2026: Keuangan Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan shio keuangan 5 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Minggu ini ada shio yang angka hokinya meledak, cek peruntungan keuanganmu sekarang juga!
KPK Ungkap Bupati Langkat Terima Rp3,5 M Terkait Kepsek Hingga Seragam SD

KPK Ungkap Bupati Langkat Terima Rp3,5 M Terkait Kepsek Hingga Seragam SD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim (SAF) menerima gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar terkait pengangkatan jabatan kepala sekolah tingkat SD maupun SMP hingga pengadaan seragam SD.
Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei, Wilayah Udara Teheran Ditutup

Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei, Wilayah Udara Teheran Ditutup

Selama upacara pemakaman mantan pemimpin tertinggi Iran Ali Khamenei, wilayah udara di atas Teheran akan ditutup pada Senin (6/7).
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Setelah gugatan hak asuh anak didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Sarwendah justru mengaku telah lama menunggu langkah hukum tersebut.
Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengabarkan bahwa kondisi kesehatan Yuvita Tri Rezeki (29) kian membaik. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT