News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Sudah Vaksin Booster

Mulai 30 Agustus 2022, pelanggan kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster), sedangkan pelanggan usia 6 hingga 17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
Minggu, 28 Agustus 2022 - 19:12 WIB
Mulai 30 Agustus 2022 mendatang, penumpang kereta api jarak jauh wajib sudah divaksin booster.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY – Mulai 30 Agustus 2022, pelanggan kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster), sedangkan pelanggan usia 6 hingga 17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Aturan tersebut menyesuaikan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manajer Humas KAI Daop 6, Franoto Wibowo mengatakan, aturan lama yang membolehkan pelanggan belum vaksin booster melengkapi persyaratan perjalanan dengan hasil negatif RT-PCR tidak berlaku lagi mulai 30 Agustus mendatang.

"KAI mengingatkan agar pelanggan segera melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus, pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik KA," tegas Franoto.

Saat ini adalah masa sosialisasi. Masyarakat diminta untuk memperhatikan persyaratan terbaru ini dengan seksama agar tetap dapat melanjutkan perjalanannya.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 30 Agustus untuk pelanggan usia 18 tahun ke atas:

  • pelanggan wajib telah menerima vaksin ketiga (booster),
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua,
  • bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. 

Sementara itu, aturan untuk pelanggan usia 6-17 tahun adalah sebagai berikut:

  •  wajib vaksin kedua,
  •  bila berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
  •  dan bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan  surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Untuk pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun, tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib disertai pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk KA Lokal dan Aglomerasi, berikut persyaratannya:

  • pelanggan wajib telah menerima vaksin minimal dosis pertama,
  • tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR,
  • bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,
  • dan pelanggan yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin, namun wajib disertai pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemiskinan RI Menyusut, BPS Catat 23,36 Juta Penduduk Miskin per September 2025

Kemiskinan RI Menyusut, BPS Catat 23,36 Juta Penduduk Miskin per September 2025

BPS ungkap persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 8,25 persen, hal ini membaik dibandingkan Maret 2025 yang berada di level 8,47 persen.
Bojan Hodak Ungkap Peluang Layvin Kurzawa Dkk Debut di Laga Persib Bandung Vs Malut United

Bojan Hodak Ungkap Peluang Layvin Kurzawa Dkk Debut di Laga Persib Bandung Vs Malut United

Persib Bandung akan menjamu Malut United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026).
Ambisi Balas Dendam, Para Pemain Timnas Futsal Indonesia ingin Pulangkan Jepang Usai Sempat Kalah Tragis di Piala Asia 2022

Ambisi Balas Dendam, Para Pemain Timnas Futsal Indonesia ingin Pulangkan Jepang Usai Sempat Kalah Tragis di Piala Asia 2022

Bayang-bayang kekalahan menyakitkan dari Jepang masih melekat pada sebagian pemain Timnas Futsal Indonesia. Pengalaman pahit itu terjadi pada perempat final Piala Asia 2022 lalu.
BI Ungkap Deflasi Awal Tahun, Inflasi 2026–2027 Diproyeksi Jinak di Kisaran Target

BI Ungkap Deflasi Awal Tahun, Inflasi 2026–2027 Diproyeksi Jinak di Kisaran Target

BI mencatat inflasi IHK secara tahunan mencapai 3,55 persen (year on year/yoy), naik dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 2,92 persen (yoy).
Pria Paruh Baya Nyaris Diamuk Massa Usai Lecehkan Anak Tetangganya di Pasar Minggu

Pria Paruh Baya Nyaris Diamuk Massa Usai Lecehkan Anak Tetangganya di Pasar Minggu

Seorang pria paruh baya berinisial RA (55) nyaris diamuk warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 
BPS Sebut Ekonomi Indonesia 2025 Tembus 5,11 Persen karena Konsumsi Masyarakat

BPS Sebut Ekonomi Indonesia 2025 Tembus 5,11 Persen karena Konsumsi Masyarakat

Badan Pusat Statistik (BPS) laporkan kinerja ekonomi Indonesia selama 2025 tunjukkan akselerasi dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat pertumbuhan 5,11 persen.

Trending

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT