LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus di Mapolresta Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Tilap Dana BOS Rp300 Juta, Mantan Kepsek dan Bendahara SMK di Sleman Ditahan Polisi

Polresta Sleman, DI Yogyakarta, menangkap RD (43) warga Wonokerto, Turi, dan NT (61) asal Tempel, Sleman, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Jumat, 7 Oktober 2022 - 14:05 WIB

Sleman, DIY - Polresta Sleman, DI Yogyakarta, menangkap RD (43) warga Wonokerto, Turi, dan NT (61) asal Tempel, Sleman, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi. Kedua perempuan itu diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai hampir Rp 300 juta.

"Adapun kerugian negara dari audit BPKP sebesar Rp 299.960.000," kata Wakil Kepala Polresta Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Jumat (7/10/2022).

Kanit IV Tipidkor Satreskrim Polresta Sleman Iptu Apfryyadi Pratama menjelaskan, kasus ini terjadi antara tahun 2016-2019. Awalnya polisi menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana BOS di SMK swasta berinisial S yang terletak di Jalan Magelang, Tridadi, Sleman.

Dari hasil penyelidikan dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), polisi akhirnya menerbitkan Laporan Model A pada November 2021. Adapun terlapornya adalah RD dan NT.

"Saudari RD selaku saat itu kepala sekolah SMK S dan saudari NT saat itu selalu bendahara BOS di SMK S dapat ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga :

Dijelaskan Apfryyadi, modus kedua tersangka adalah mengambil dana BOS dari bank. Namun dana tersebut tidak seluruhnya dipergunakan untuk keperluan sekolah.

Sebagian dana BOS itu justru disisihkan terlebih dahulu dan sisanya baru disetorkan ke bendahara sekolah.

"Dan dana yang masuk tersebut dipotong lagi untuk dibagi-bagi kepentingan pribadi pelaku dan Tim BOS," ungkapnya.

Dari data yang diperoleh, dana BOS yang masuk ke sekolah tersebut sejak 2016-2019 adalah sebesar lebih dari Rp 700 juta. Sehingga dalam setiap tahun sekolah tersebut rata-rata menerima sekitar Rp 150 juta.

Apfryyadi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Apalagi dana tersebut dibagi-bagikan kepada beberapa orang yang masuk dalam Tim Bos.

"Makanya saya memberikan insial SMK S karena kami masih dalam tahap pengembangan. Tidak menutup kemungkinan nanti berdasarkan alat bukti yang lainnya kami akan mendalami, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," terangnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya 35 macam dokumen dan uang sejumlah Rp 16.250.000.

Uang tersebut disita dari enam orang guru dan tersangka NT sebagai bentuk pengembalian uang dana BOS yang menjadi keuangan negara.

Tersangka RD dan NT akan dijerat Pasal 2 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milyar. (Apo/Buz).

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Khofifah Sebut Sudah Ada 4 Partai yang Mendukungnya Maju Pilgub Jatim, Ini Daftarnya

Khofifah Sebut Sudah Ada 4 Partai yang Mendukungnya Maju Pilgub Jatim, Ini Daftarnya

Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan maju lagi sebagai calon gubernur di Pilgub Jawa Timur 2024. Ia mengaku sudah mendapat 4 dukungan partai
Seorang Balita Berusia 4 Tahun Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Taput

Seorang Balita Berusia 4 Tahun Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Taput

Seorang balita berusia 4 tahun (ML) tewas tertimpa tanah longsor di Dusun Lumban Jurjur, Desa Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Tapu
Pemuda yang Mendapat Uang dengan Jadi Pemuas Istri Pejabat, Hingga Sumber Kekayaan Habib Bahar bin Smith dari…

Pemuda yang Mendapat Uang dengan Jadi Pemuas Istri Pejabat, Hingga Sumber Kekayaan Habib Bahar bin Smith dari…

Pemuda mengaku pernah layani istri pejabat jadi pemuas nafsu dan diberi bayaran, dan sumber kekayaan Habib Bahar bin Smith menjadi artikel Trend terpopuler
Mimpi Jakarta Bebas Macet setelah Ibu Kota Pindah ke IKN Bisa Terwujud, Tapi Harus Ada Syarat-syarat Berikut Ini

Mimpi Jakarta Bebas Macet setelah Ibu Kota Pindah ke IKN Bisa Terwujud, Tapi Harus Ada Syarat-syarat Berikut Ini

Anggota Komisi D DPRD DKI Hardiyanto Kenneth optimis Jakarta bebas macet dan polusi setelah ibu kota negara pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur
Bentrok dengan Piala Asia U-17, Duel Bali United vs Persib Bandung di Championship Series Liga 1 Resmi Pindah Lokasi

Bentrok dengan Piala Asia U-17, Duel Bali United vs Persib Bandung di Championship Series Liga 1 Resmi Pindah Lokasi

Venue pertandingan babak semifinal Championship Series Liga 1 23/24 antara Bali United vs Persib Bandung pada Selasa (14/05/24) malam WIB resmi alami perubahan.
Suporter Guinea Justru Merasa Kesal kepada Negaranya Meski Lolos ke Olimpiade Paris dan Kalahkan Timnas Indonesia, Katanya...

Suporter Guinea Justru Merasa Kesal kepada Negaranya Meski Lolos ke Olimpiade Paris dan Kalahkan Timnas Indonesia, Katanya...

Meski negaranya menang atas Timnas Indonesia U23 sekaligus mengeklaim tempat terakhir di Olimpiade Paris 2024, namun suporter Guinea justru kesal kepada timnya.
Trending
Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea pada pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai laga playoff Olimpiade 2024 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea, anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan fakta mengejutkan soal kontrak Shin Tae-yong.
Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir dibanjiri komentar netizen usai laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea. Darius Sinathrya sampai ikut-ikutan berkomentar.
Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Skuad Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong mendapatkan penghargaan dari Presiden FIFA, Gianni Infantino, meski gagal lolos ke Olimpiade Paris 2024.
PSSI Sampaikan Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

PSSI Sampaikan Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengabarkan kabar terbaru soal proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk, Maarten Paes, dan Jens Raven jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

PSSI mengirimkan pesan bahagia soal progres pemain keturunan yang dinaturalisasi kepada Shin Tae-yong setelah Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea 0-1, Kamis (9/5/2024).
PSSI akan Laporkan Wasit di Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea ke FIFA? Ini Kata Tangan Kanan Erick Thohir

PSSI akan Laporkan Wasit di Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea ke FIFA? Ini Kata Tangan Kanan Erick Thohir

PSSI akan melaporkan wasit Francois Letexier ke FIFA setelah beberapa keputusannya merugikan Timnas Indonesia U-23?.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya