LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Bryan Yoga Kusuma sampaikan alasan pra peradilan dalam kasus penganiayaan Holywings, Kamis (1/12)
Sumber :
  • Nuryanto

Kasus Penganiayaan di Holywings Masuki Babak Baru, Salah Satu Korban Perkelahian Bryan Yoga Ajukan Pra Peradilan

Kasus penganiayaan di Holywings Sleman kini memasuki babak baru. Bryan Yoga Kusuma yang jadi salah satu korban dan ditetapkan tersangka mengajukan pra peradilan

Kamis, 1 Desember 2022 - 23:14 WIB

Yogyakarta - Kasus penganiayaan di Holywings Sleman kini memasuki babak baru. Bryan Yoga Kusuma yang menjadi salah satu korban perkelahian Holywings beberapa waktu lalu kini menyandang status tersangka setelah laporan balik dari pihak yang bertikai dengannya kini mengambil langkah Pra Peradilan.

Menurut Tim kuasa hukum Bryan, Duke Arie Widagdo, pihaknya kini mengambil langkah Pra Peradilan dengan terlapor penyidik Polda DIY dan telah memasuki agenda sidang lanjutan, Kamis (1/12/2022).
Ia mengatakan pihaknya mengajukan Pra Peradilan di PN Sleman, di mana pada Senin 28 November 2022 lalu telah terlaksana sidang pertama yang terus berjalan hingga hari ini dengan jadwal pemeriksaan saksi atau ahli. Pihaknya menghadirkan ahli hukum pidana Prof Muzakir, yang memberikan pandangan ahli terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Bryan Yoga Kusuma.

“Kami terkejut klien kami sebagai korban kok bisa jadi tersangka. Ini yang melatari kami mengajukan Pra Perdailan ke PN Sleman. Ada beberapa hal yang dilanggar dan tidak dilakukan oleh penyidik yakni tidak dilakukannya pemanggilan Brian Yoga, ke tahap penyelidikan. Ini jadi kejanggalan kok bisa tersangka tidak dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dalam proses penyelidikan sesuai KUHAP dan Peraturan Kapolri. Undangan klarifikasi pada klien kami tidak pernah dilakukan, tidak ada keterangan pada tahap penyelidikan. Pada penyidikan, seturut aturan MK, wajib memanggil calon tersangka, ini tidak dilakukan oleh penyidik. Dipanggil sebagai saksi langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa pemanggilan sebagai calon tersangka,” ungkapnya. 

Tak hanya itu, sudah adanya perlindungan LPSK pada Bryan Yoga pada tanggal 5 September 2022, namun malahan pada 15 September 2022, Brian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :

“Kami juga mempertanyakan adanya status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 9 November, kami kaget padahal di UU LPSK, apabila ada perlindungan saksi atau korban tak boleh dilakukan tuntutan hukum sampai proses laporan dia diputus secara inkrah. Tiba-tiba dikeluarkan status DPO. Mana mungkin dia hilang dan melarikan diri padahal dalam lindungan LPSK. Koordinasi dengan penyidik LPSK sudah dilakukan sejak awal, bulan Agustus. 19 Oktober, LPSK juga ke Polda, artinya polisi sudah mengetahui. Ini tadi terungkap di persidangan,” sambungnya.

Pihak kuasa hukum menilai adanya kejanggalan dalam proses penetapan tersangka Bryan Yoga sejak awal. Brian sendiri disangkakan pasal 351 ayat 1 junto 170 KUHP tentang penganiayaan ringan dan pengeroyokan.

“Dia sudah dijamin perlindungan LPSK, tinggal berkoordinasi saja di mana Brian. Kemarin sempat sakit, Covid dan dirawat di Jakarta. Klien kami tertekan secara psikis dan fisik. Ada fragmen rusuk yang mengalami masalah akibat peristiwa kemarin, sempat dirawat di RS Abdi Waluyo. Saat ini kami fokus pada penetapan tersangka dahulu apakah sah atau tidak. Kalau terbukti tidak sah kita akan lanjut ke Propam,” tandas dia.

Sementara, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Polisi Yuliyanto ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengikuti persidangan Pra Peradilan dan mengamati perkembangan kasus tersebut. Yuliyanto belum bersedia berkomentar lebih jauh terkait kasus yang juga melibatkan dua polisi dan satu warga sipil lainnya itu.

“Kita ikuti bagaimana sidang Pra Peradilannya, karena saat ini kan sudah berjalan ya. Nanti bagaimana hakim Pra Peradilan memutuskan, kita tunggu,” ungkapnya dihubungi melalui telpon.

Kasus perkelahian Holywings terjadi Sabtu (4/6/2022) silam antara Brian Yoga dengan salah satu pengunjung lain yakni Carmel. Kedua pihak baik Carmel dan Brian diketahui sama-sama melaporkan perkelahian tersebut ke polisi.

Saat ini keduanya sama-sama menyandang status tersangka atas peristiwa itu. Namun, keduanya tidak menjalani penahanan atas kasus itu. Polisi diketahui juga menindak dua oknum anggota yang terlibat dalam kasus itu melalui komite etik. (nur/ade)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kapolri Sentil Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Penghentian Kasus Kematian Brigadir RAT

Kapolri Sentil Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Penghentian Kasus Kematian Brigadir RAT

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menyimpulkan kasus kematian anggota Polresta Manado yakni Brigadir RAT.
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang Dalam Koper di Bekasi, Terekam Masuk Kamar Hotel Berdua

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang Dalam Koper di Bekasi, Terekam Masuk Kamar Hotel Berdua

Wajah pria yang diduga membunuh wanita yang jasadnya dimasukkan dalam koper di Bekasi, Jabar akhirnya terekspose ke publik. Keduanya sempat masuk kamar hotel.
Sorot Kasus Kematian Brigadir RAT, Kapolri Jawab Begini

Sorot Kasus Kematian Brigadir RAT, Kapolri Jawab Begini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyorot kasus kematian anggota Polresta Manado yakni Brigadir RAT.
Ini Alasan Sorotan Tajam Publik Terkait Kejanggalan Kematian Brigadir RAT

Ini Alasan Sorotan Tajam Publik Terkait Kejanggalan Kematian Brigadir RAT

Kasus kematian anggota Polresta Manado yakni Brigadir RAT terus menyorot perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
Shalat Tahajud yang Paling Utama Berapa Rakaat? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Rakaat Shalat Tahajud yang Utama Adalah...

Shalat Tahajud yang Paling Utama Berapa Rakaat? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Rakaat Shalat Tahajud yang Utama Adalah...

Berapa rakaat shalat tahajud yang paling utama? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang jumlah rakaat shalat tahajud yang paling utama, ternyata jumlahnya...
Dahsyat, 2 Tokoh Beken Ini Sudah Ancang-ancang Daftar Bakal Calon Gubernur 2024 dari PKB

Dahsyat, 2 Tokoh Beken Ini Sudah Ancang-ancang Daftar Bakal Calon Gubernur 2024 dari PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ungkap sudah ada beberapa tokoh beken yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur 2024 dari PKB.
Trending
Sorot Kasus Kematian Brigadir RAT, Kapolri Jawab Begini

Sorot Kasus Kematian Brigadir RAT, Kapolri Jawab Begini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyorot kasus kematian anggota Polresta Manado yakni Brigadir RAT.
Ini Alasan Sorotan Tajam Publik Terkait Kejanggalan Kematian Brigadir RAT

Ini Alasan Sorotan Tajam Publik Terkait Kejanggalan Kematian Brigadir RAT

Kasus kematian anggota Polresta Manado yakni Brigadir RAT terus menyorot perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 menerima tiga kabar buruk  jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 menghadapi Irak.
Kontroversi Wasit VAR Asal Thailand, Begini Komentar Fans Thailand Atas Kekalahan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Kontroversi Wasit VAR Asal Thailand, Begini Komentar Fans Thailand Atas Kekalahan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Berbagai komentar fans Thailand setelah melihat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di laga semifinal Piala Asia U-23 2024, wasit VAR Thailand disebut.
Beda dengan Mantan Wasit FIFA, Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan

Beda dengan Mantan Wasit FIFA, Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan

Eks pelatih Arsenal berpendapat bahwa gol timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan, meski dinyatakan offside oleh mantan wasit FIFA.
Maarten Paes Resmi Dinaturalisasi, Namun Ternyata Kiper Dallas FC Ini Rupanya Tak Punya Darah Indonesia, Maarten Justru Memiliki Darah...

Maarten Paes Resmi Dinaturalisasi, Namun Ternyata Kiper Dallas FC Ini Rupanya Tak Punya Darah Indonesia, Maarten Justru Memiliki Darah...

Kiper Dallas FC, Maarten Paes resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) usai menjalani sumpah pada Selasa (30/4). Namun ternyata Maarten Paes rupanya seorang
Media Vietnam Sampai Merinding Lihat Nasib Timnas Indonesia U23 jika Menang Lawan Irak, Skuad Shin Tae-yong akan...

Media Vietnam Sampai Merinding Lihat Nasib Timnas Indonesia U23 jika Menang Lawan Irak, Skuad Shin Tae-yong akan...

Nasib Timnas Indonesia U23 jika menang melawan Irak sampai membuat heboh media Vietnam, apa yang akan terjadi jika sampai Timnas Indonesia menang lawan Irak?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya