Tidak Terima 'Digeber' Dua Pria Ini Lakukan Penganiayaan dan Penusukan Seorang Pemotor di Sleman Hingga Tewas
Polresta Sleman, DI Yogyakarta menangkap dua orang pelaku penganiayaan yang sebabkan korban HS (42) tewas. Kedua tersangka tersebut adalah KT (37) dan WD (37).
Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman, DI Yogyakarta menangkap dua orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban HS (42) meninggal dunia. Kedua tersangka tersebut adalah KT (37) dan WD (37), warga Trihanggo, Gamping, Sleman.
KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 4 Februari 2023. Pemicunya karena korban melintas sambil menggeber sepeda motornya di depan pelaku.
"Sekira pukul 21.00 WIB korban melintas dan menggembar-gemborkan sepeda motor miliknya," kata Safiudin saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (8/2/2023).
Menurut Safiudin, peristiwa bermula saat kedua pelaku bersama seorang temannya tengah menenggak minuman keras (miras). Kemudian korban melintas sambil menggeber sepeda motor milikinya.
Pelaku yang tak terima dan merasa tersinggung langsung mengejar korban hingga area persawahan. Pelaku akhirnya berhasil mendapatkan korban dan langsung menusuknya menggunakan pisau yang telah dibawa sebelumnya.
"Kedua pelaku yang mengejar berhasil mendapatkan korban dan langsung menendang serta menusuk korban hingga meninggal dunia di tempat," terangnya.
Tak berselang lama, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya pisau lipat sepanjang 20 centimeter, pisau dapur 20 dengan panjang centimeter, pakaian korban, motor pelaku, serta motor korban.
"Dari kedua tersangka dapat kami amankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengejar korban, pisau, serta pakaian sebagai barang bukti," ungkap Safiudin.
Polisi akan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (apo/ade).
Justin Hubner telah dikembalikan Timnas Indonesia U-23 ke klubnya, Cerezo Osaka. Akibatnya, Justin Hubner absen di playoff Olimpiade melawan Guinea, Kamis (9/5/2024) mendatang.
Giovanna Milana ceritakan alasan sebenarnya terkait dirinya yang tidak lagi menjadi rekan satu tim Megawati Hangestri di Red Sparks untuk Liga Korea musim depan
Dalam kesempatan ceramahnya, Habib Novel Alaydrus membagikan sebuah amalan agar harta berlimpah dan rezeki lancar tanpa susah payah yakni melalui jalur langit.
Pelatih Timnas putri Filipina U-17, Sinisha Cohadzic puji Timnas Indonesia U-17 yang dianggap punya kemampuan individu mumpuni di Piala Asia Putri U-17 2024.
Sudah berkiprah selama hampir 40 tahun, Dewa 19 kini menjadi band legendaris Indonesia yang sukses di belantika musik tanah air. 6 personel ini justru keluar
Terdapat 61 nama menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga nonkementerian yang disebut-sebut akan mengisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran tahun 2024-2029.
Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Pengamat sepak bola Indonesia, Coach Justin pernah memperingati pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani soal attitudenya sebagai pemain sepak bola profesional.
Laga Timnas Indonesia U-23 lawan Guinea berlangsung tertutup tanpa dihadiri penonton. Garuda Muda menuju Olimpiade Paris 2024 menyita sejumlah pelatih di Eropa
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengecek persiapan akhir layanan di Tanah Suci jelang keberangkatan jemaah haji. Jemaah haji reguler secara bertahap mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Proses pemberangkatan ini akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.
Load more