News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diprotes Hotman Paris hingga Inul, Ini Jenis Usaha yang kena Tarif Pajak Hiburan, dari karaoke hingga Spa

Banyak pelaku usaha di industri hiburan yang memprotes naiknya tarif tersebut menjadi 40 persen hingga 75 persen.
Selasa, 16 Januari 2024 - 18:48 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Banyak pelaku usaha di industri hiburan yang memprotes naiknya tarif tersebut menjadi 40 persen hingga 75 persen.

Diantaranya Penyanyi sekaligus pemilik rumah karaoke InulVizta, Inul Daratista dan pengacara kondang Hotman Paris, yang menilai kenaikan tarif pajak hiburan terlalu tinggi dan justru dapat mematikan usaha para pengusaha hiburan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah melakukan penurunan tarif PBJT (Pajak Barang JasaTertentu) jasa kesenian dan hiburan secara umum dari semula sebesar paling tinggi 35 persen menjadi paling tinggi 10 persen. 

Hal ini dilakukan untuk menyeragamkan dengan tarif pungutan berbasis konsumsi lainnya seperti makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, dan jasa parkir sebagai bukti komitmen pemerintah mendukung pengembangan pariwisata dan menyelaraskan dengan kondisi perekonomian.

Selain itu, secara umum pemerintah juga memberikan pengecualian terkait jasa kesenian dan hiburan untuk promosi budaya tradisional dengan tidak dipungut bayaran. 

Hal ini menunjukkanpemerintahberpihak dan mendukung pengembangan pariwisata di daerah. 

“PBJT atas jasa kesenian dan hiburan bukanlah suatu jenis pajak baru, sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Padamasaitu, objek PBJT atas jasa kesenian dan hiburan telah dipungut dengan nama pajak hiburan,” jelas Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lydia Kurniawati Christyana Selasa (16/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenis kesenian dan hiburan meliputi: (i) tontonan film atau bentuk tontonan audio visual lainnyayang dipertontonkan secara langsung di suatu lokasi tertentu; (ii) pergelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana; (iii) kontes kecantikan; (iv) kontes binaraga; (v) pameran; (vi) pertunjukansirkus, akrobat, dan sulap; (vii) pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor; (viii) permainan ketangkasan; (ix) olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran; (x) rekreasi wahana air, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebunbinatang; (xi) panti pijat dan pijat refleksi; dan (xii) diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandiuap/spa. 

Selain itu, Pemerintah juga mengenakan PBJT atas jasa hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dengan menetapkan tarif batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Momok Menakutkan bagi Persija, Nasib Pemain Asing Pinjaman dari JDT Dipermanenkan Main di Super League

Jadi Momok Menakutkan bagi Persija, Nasib Pemain Asing Pinjaman dari JDT Dipermanenkan Main di Super League

COO Bhayangkara FC, Sumardji bicara masa depan kontrak pemain asing dipinjamkan klub JDT yang menjadi penakluk Persija Jakarta, Moussa Sidibe di Super League.
Rekap Hasil Wakil Indonesia di Hari Pertama Kejuaraan Asia 2026: Moh. Zaki Ubaidllah ke Babak Utama, Jafar/Felisha Kalahkan Ganda Hong Kong

Rekap Hasil Wakil Indonesia di Hari Pertama Kejuaraan Asia 2026: Moh. Zaki Ubaidllah ke Babak Utama, Jafar/Felisha Kalahkan Ganda Hong Kong

Berikut rekap hasil wakil Indonesia di hari pertama Kejuaraan Asia 2026, Selasa (7/4/2026).
Berita Foto: Gunungan Sampah Dibiarkan, Warga Kalibaru Hirup Bau Menyengat Tiap Hari

Berita Foto: Gunungan Sampah Dibiarkan, Warga Kalibaru Hirup Bau Menyengat Tiap Hari

Tumpukan sampah menggunung terlihat di kawasan Kalibaru Barat VII RT 11 RW 04, Kecamatan Cilincing, Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara, pada Selasa (7/4/2026). Lokasi tersebut kini menjadi titik pembuangan liar yang menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Khamzat Chimaev Klaim Sponsor Beri Penghasilan Lebih Besar Ketimbang Gaji UFC

Khamzat Chimaev Klaim Sponsor Beri Penghasilan Lebih Besar Ketimbang Gaji UFC

Khamzat Chimaev mengungkapkan bahwa penghasilan terbesarnya berasal dari sponsor di luar UFC, bukan dari statusnya sebagai juara dunia kelas menengah UFC. (7/4)
Skenario Gila Persib Juara di Kandang Persija! Maung Bandung Bisa Pesta di Depan The Jakmania, Ini Hitung-hitungan Lengkapnya

Skenario Gila Persib Juara di Kandang Persija! Maung Bandung Bisa Pesta di Depan The Jakmania, Ini Hitung-hitungan Lengkapnya

Persib Bandung berpeluang kunci gelar di kandang Persija pada pekan 32 Super League 2025-2026. Unggul poin dari Borneo FC, Maung Bandung bisa pesta di depan The Jakmania.
Puspom TNI Ungkap Ada Dua Anggota Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Tahun 2025, TKP di Jateng dan Bekasi

Puspom TNI Ungkap Ada Dua Anggota Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Tahun 2025, TKP di Jateng dan Bekasi

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menerangkan dalam pengungkapan kasus BBM ilegal ataupun LPG ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026

Trending

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT