News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Airlangga: Tingkat Kepemilikan Rekening Capai 76,3 Persen di 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tingkat kepemilikan rekening atau akun telah mencapai 76,3 persen pada 2023.
Jumat, 22 Maret 2024 - 17:45 WIB
Airlangga: Tingkat Kepemilikan Rekening Capai 76,3 Persen di 2023
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tingkat kepemilikan rekening atau akun telah mencapai 76,3 persen pada 2023.

“Tingkat kepemilikan akun telah mencapai 76,3 persen di tahun 2023, dan capaian ini lebih tinggi 0,3 poin daripada target sebesar 76 persen,” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peningkatan tersebut diikuti dengan naiknya tingkat inklusi keuangan yang tercatat 88,7 persen pada 2023, lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.

Menko Airlangga merinci, peningkatan inklusi keuangan didorong oleh 53,9 juta rekening pelajar, 150,7 juta akun uang elektronik, 30 juta pedagang (merchant) QRIS.

Kemudian, juga didorong oleh 1,9 juta penyaluran kartu Prakerja, pembiayaan bersubsidi 4,64 juta debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta 932 ribu layanan keuangan digital.

Menjabat sebagai Ketua Harian DNKI, Menko Airlangga menilai, tingkat kesenjangan (gap) antara tingkat inklusi dan literasi keuangan yang sebesar 35,4 persen per 2022 masih menjadi tantangan utama yang perlu segera diselesaikan.

Selain itu, angka disparitas antara daerah dan kelompok masyarakat berbasis sosial ekonomi yang menyentuh angka 29,3 persen tahun 2022 masih perlu ditekan.

Oleh karena itu, kata dia lagi, perlu adanya peningkatan perlindungan hukum bagi konsumen, serta pengukuran data dan keuangan inklusif di berbagai kelompok masyarakat, termasuk masyarakat difabel di daerah tertinggal dan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Juga perlu data keuangan inklusif untuk kelompok-kelompok intervensi seperti masyarakat difabel di daerah tertinggal, dan pekerja migran, dan penguatan kelembagaan dari DNKI dan juga percepatan akses keuangan daerah tentang Komite Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan, pemerintah menetapkan target inklusi keuangan untuk 2024 sebesar 90 persen. 

Sedangkan target kepemilikan rekening tahun ini ditetapkan 80 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Demikian pula target kepemilikan akun di tahun 2025 diperkirakan sebesar 82 persen, ini kita naikkan 2 persen per tahun, sehingga di tahun 2026 sebesar 84 persen selanjutnya sampai dengan tahun 2029 sebesar 90 persen,” bebernya.

Adapun saat ini pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Komite Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan sebagai salah satu amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). (ant/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT