News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh, Terus Naik Rp1,222 Juta Per Gram untuk Harga Emas Antam

Harga emas Antam yang berasal dari PT Aneka Tambang Tbk sebesar Rp1.222.000 per gram terhitung pada Kamis (28/3/2024). Selisih kenaikan harga hanya Rp5.000.
Kamis, 28 Maret 2024 - 09:40 WIB
Ilustrasi emas Antam memiliki kenaikan harga
Sumber :
  • (Freepik/wirestock)

Jakarta, tvOnenews.com - Saat ini harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk terus melonjak naik setiap gramnya.

Perlu diketahui bahwa harga emas naik per gram sebesar Rp1.222.000, Kamis (28/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk harga sebelumnya dalam hitungan per gram seharga Rp1.135.000, Senin, 26 Februari 2024.

Tetapi untuk harga emas Antam yang berada di Pegadaian mencapai Rp1.165.000 per gram.

Kemudian, harga kembali melonjak tinggi menjadi di posisi Rp1.217.000 dalam hitungan per gram, sejak Rabu (27/3/2024).

Sayangnya keesokan hari harga emas kembali naik. Meskipun kenaikannya hanya sekitar Rp5.000 saja.

Untuk harga jual kembali atau buyback dalam bentuk emas batangan per gram hanya sebesar Rp1.114.000.

Diketahui, adanya potongan pajak terkait sistem transaksi harga jual yang dilakukan.

Hal ini berkaitan dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen apabila penjualan kembali emas batangan lebih dari nominal sebesar Rp10 juta ke PT Antam Tbk.

Keberlakuan tersebut berdasarkan pada pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP.

Adapun dalam ketentuan transaksi harga jual kembali apabila melebihi dari PPh 22, langsung kena potong berdasarkan total nilai jual kembali.

Ketentuan pada harga pembelian emas batangan akan dipatokkan PPh 22 yang sekitar 0,45 persen. Ditujukan pada pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk potongan pajak dalam harga beli emas.

Bagi yang ingin mengetahui harga pecahan emas batangan per hari ini bisa simak di sini.

Harga Pecahan Emas Batangan sebagai Berikut:

- Harga emas 0,5 gram: Rp661.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.222.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.384.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.551.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.885.000

- Harga emas 10 gram: Rp11.715.000

- Harga emas 25 gram: Rp29.162.000

- Harga emas 50 gram: Rp58.245.000

- Harga emas 100 gram: Rp116.412.000

- Harga emas 250 gram: Rp290.765.000

- Harga emas 500 gram: Rp581.320.000

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.162.600.000

Itulah daftar harga pecahan emas batang terbaru per hari ini, Kamis, 28 Maret 2024. (ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT